SALATIGA, Lingkarjateng.id – Sejumlah warga Kota Salatiga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk menambah tempat parkir umum di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Alasannya, tempat parkir di sepanjang jalan tersebut kerap tidak mampu menampung banyaknya kendaraan bermotor yang hendak parkir.
Purnomo, warga Dukuh Butuh, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, menuturkan bahwa lahan parkir di Jalan Sudirman harus ditata ulang. Pasalnya, lahan parkir sudah menyempit dan tidak dapat menampung kendaraan bermotor yang hendak parkir.
Terlebih, kata Purnomo, saat hari libur banyak kendaraan bermotor yang parkir di sembarang tempat sehingga Jalan Jenderal Sudirman menjadi semrawut.
“Kami berharap pemerintah menata ulang lahan parkir di Jalan Sudirman agar tertata dengan baik,” katanya pada Rabu, 11 September 2024.
Menurutnya, adanya kendaraan bermotor yang parkir sembarangan berimbas pada arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman. Jika dibiarkan, arus lalu lintas yang semrawut bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas di sepanjang jalan itu.
Warga lain, Sumarno, menilai bahwa kesemrawutan di Jalan Jenderal Sudirman tak lepas dari banyaknya kendaraan bermotor yang parkir di sepanjang jalan itu. Salah satu faktor penyebabnya adalah sebagian besar tempat usaha di kawasan Jalan Jenderal Sudirman tidak menyediakan tempat parkir.
“Semestinya tempat usaha di pinggir jalan protokol dilengkapi lahan parkir. Minimal untuk tempat parkir sepeda motor para pekerjanya,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, berdasarkan pengamatan di lapangan, penuhnya lahan parkir tersebut salah satunya disebabkan oleh para karyawan toko yang parkir di depan tempat mereka bekerja.
“Seharusnya pemilik usaha menyediakan lahan parkir sendiri,” ucapnya.
Ia juga menyoroti tempat parkir di Jalan Jenderal Sudirman yang berada di jalan utama. Menurutnya, hal itu dapat membahayakan pengguna jalan dan membuat kemacetan.
“Pemkot harus bisa menyediakan lahan parkir yang baik dan aman,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan pelatihan kepada para juru parkir. Pasalnya, kata Sumarno, saat ini banyak juru parkir yang tidak profesional, hanya menarik retribusi tetapi tidak memberikan karcis.
“Mereka hanya menarik retribusi dan tidak pernah memberikan karcis sebagai tanda pembayaran retribusi parkir. Ini harus ditertibkan,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)