SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak 17 saksi diperiksa oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait kasus meninggalnya dr. Aulia Risma, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP dr. Kariadi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa ketujuh belas saksi tersebut meliputi orang tua korban, anggota keluarga, pihak Inspektorat Jenderal Kemenkes RI, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, serta beberapa teman sejawat korban. Adapun 10 saksi merupakan teman satu angkatan dr. Risma.
“Kami tengah melakukan klarifikasi dan sinkronisasi antara data dan keterangan dari para saksi dengan fakta yang ada di lapangan,” ujarnya di Mapolda Jateng pada Selasa, 10 September 2024.
Selain memeriksa saksi, pihak kepolisian juga mengumpulkan dan menyinkronkan data yang diperoleh dari ibu korban, termasuk tangkapan layar foto, percakapan WhatsApp, serta dokumen terkait perkuliahan.
Artanto berharap, data serta informasi yang dikumpulkan dapat menjadi bukti kuat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya juga menegaskan akan lebih dulu fokus untuk memintai keterangan dari rekan dr. Risma.
“Saat ini kami masih mendalami keterangan dari teman-teman satu angkatan PPDS, dengan memulai dari fondasi awal penyelidikan,” ungkapnya.
Terkait dengan dugaan pengancaman, pemalakan, dan perundungan yang dilaporkan, Kombes Artanto menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berlangsung simultan.
“Semua terkait dengan pengaduan dari ibunda almarhumah. Penyelidik harus benar-benar teliti, sesuai asas praduga tak bersalah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa proses penyidikan berjalan secara prosedural dan transparan. Hingga saat ini, Polda Jateng terus berkoordinasi dengan pihak kampus Universitas Diponegoro (Undip), Kemenkes, dan Kemendikbud Ristek.
Mengenai autopsi psikologis korban, Artanto menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari tim pemeriksa di rumah sakit jiwa.
“Semua berjalan lancar karena koordinasi yang baik dan keterbukaan dari semua pihak,” imbuhnya.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap senior-senior dan pihak kampus akan dilakukan sesuai dengan perkembangan penyelidikan di lapangan. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)