Semarang Hadapi PPKM Level 3, PTM Dilaksanakan dengan Prokes Ketat

PEMBELAJARAN TATAP MUKA

SERIUS: Para siswa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di salah satu SD di Kota Semarang, baru-baru ini. (Dinda Rahmasari / Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Pusat rencananya akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jawa-Bali saat Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru) mendatang. Terkait hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang mengaku siap mengikuti kebijakan.

Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menegaskan, dalam kondisi apa pun Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Ibu Kota Jawa Tengah harus mengedepankan protokol kesehatan (prokes). Jangan sampai ada kluster penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Kita masih mengandai-andai memang regulasinya belum ada. Tapi pada prinsipnya dalam kondisi apa pun protokol kesehatan kita laksanakan dengan ekstra ketat,” ujar Gunawan.

Hal itu berlaku baik untuk pihak sekolah termasuk guru, siswa, hingga orang tua siswa. Satgas Covid-19 di tingkat sekolah juga masih terus berjalan hingga saat ini. Selain itu, ada juga pengawasan dari Puskesmas, Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsek serta dari Dinas Pendidikan.

Disdik Semarang: Gaji Guru Honorer Sudah Lebih dari UMK

“Sekolah kita ini yang memantau banyak. Jadi setiap hari ada yang mengawasi mulai dari Satgas Covid-19 tingkat kota, kecamatan kemudian dari wali kota dan gubernur mengawasi semua dari dinas kesehatan,” imbuhnya.

Sementara terkait penambahan jam pelajaran, lanjutnya, sudah ada beberapa sekolah yang menerapkan. Jam pelajaran yang semula 4 jam kini sudah diperbolehkan menjadi 6 jam dalam satu hari.

“Aturan ini sudah kami sampaikan ke sekolah negeri dan swasta. Pada prinsipnya, silakan menambah jam pelajaran, tapi kalau memang belum bisa tidak masalah. Ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah,” kata Gunawan.

Pihaknya, mengizinkan siswa untuk beristirahat dengan makan dan minum di dalam kelas. Namun jika tidak ada jam istirahat pun juga masih bisa karena dalam enam jam pelajaran hanya akan berlangsung selama tiga jam saja. “Misal, istirahat makan dikasih waktu seperempat jam tidak apa-apa, tetap pakai prokes,” tegasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version