Disdikpora Kudus Monitoring Prokes di Sekolah

pelaksanaan PTM

TERTIB: Suasana pelaksanaan PTM di salah satu sekolah di Kabupaten Kudus nampak tertib. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus rutin melakukan monitoring pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal itu dilakukan guna memastikan tiap sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama PTM berlangsung.

Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus Harjuna Widada melalui Koordinator Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Moh Zubaedi menyampaikan, fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes) telah disediakan oleh sekolah yang menggelar PTM.

“Kami rutin melakukan monitoring. Berdasarkan pantauan kami, sekolah yang menggelar PTM ini sudah menjalankan disiplin prokes dengan ketat,” ungkapnya.

Ada Siswa Positif Covid-19, Disdikbud Kendal Pastikan PTM 100 Persen Tetap Berjalan

Pihaknya menjelaskan sekolah yang menggelar PTM sudah melalui proses verifikasi supaya kegiatan pembelajaran berjalan aman terutama terkait dengan SOP dan fasilitas penunjang prokes. “Kami minta setiap sekolah untuk menerapkan prokes secara ketat selama pelaksanaan PTM,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan pembelajaran saat PTM paling lama, yakni berlangsung selama enam jam pelajaran per hari. Dengan rincian, setiap jam pelajaran untuk PAUD 30 menit, SD 35 menit dan SMP 40 menit.

Zubaedi memaparkan, prokes yang harus dipatuhi selama PTM, antara lain, seluruh siswa dan guru harus dicek dulu suhu badanya sebelum memasuki sekolah. Kemudian, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak ketika berada di dalam kelas.

Disdik Semarang Izinkan PTM 100 Persen bagi SMP

“Dari pantauan kami ke sejumlah sekolah, semuanya sudah mematuhi prokes. Termasuk juga sudah menyarakan para siswa untuk melakukan gaya hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan sekolah,” tuturnya.

Terpisah, Bupati Kudus HM Hartopo meminta setiap sekolah yang menggelar PTM harus mengoptimalkan peran dan tugas satuan tugas (satgas). Hal ini supaya penerapan prokes di sekolah bisa terpantau secara maksimal.

 “Sekolah yang melaksanakan PTM itu harus punya Satgas yang bertugas melakukan monitoring,” kata Bupati Kudus.

Ia menyebutkan, jika ingin melakukan PTM, SD harus memiliki minimal dua orang satgas. Sedangkan, SMP minimal harus memiliki tiga orang satgas. “Satgas yang ditugaskan ini harus fokus monitoring anak-anak selama pelaksanaan PTM penuh, tidak boleh difungsikan dengan tugas yang lain,” ujarnya.

Menurutnya, monitoring yang utama yakni perlu dilakukan saat sebelum dan sesudah anak mengikuti pembelajaran dari guru. Satgas harus memantau kedisiplinan prokes anak mulai dari masuk hingga pulang sekolah.

Oleh karena itu, pihaknya meminta satgas sekolah yang bertugas supaya bukan guru kelas. Hal ini agar satgas bisa fokus untuk melakukan monitoring. Sementara guru kelas, bisa fokus memberikan pembelajaran. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

Exit mobile version