Pasca Longsor, Kendaraan Besar Dilarang Lewat Jalan Colo Kudus

Longsor Kudus

BAHAYA: Kondisi jalan yang mengalami longsor yakni talud bahu jalan di Jalan Colo-Kuwukan, Kudus (Dok. BPBD Kudus/Falaasifah)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pasca terjadinya bencana longsor di Jalan Colo-Kuwukan RT 01 RW 04 Dukuh Kombangcolo, Desa Colo, Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus, pada Senin (7/3), Pemerintah Desa setempat menyatakan akses jalan tersebut saat ini tidak bisa dilalui oleh kendaraan besar seperti truk dan bus.

“Karena akses jalannya saat ini kan sempit dan juga masih dilakukan kerja bakti di jalan tersebut, sehingga truk-truk muatan berat dan bus tidak bisa melintas,” jelas Kepala Desa Colo, Destari Andryasmoro, kemarin (8/3).

Untuk mengamankan situasi lalu lintas di wilayah yang mengalami bencana longsor, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak dinas terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus.

“Tadi saya sudah menghubungi pihak Dishub Kudus untuk memberikan rambu-rambu himbauan karena kuatir nanti ada bus atau truk bermuatan besar yang melintas,” ungkapnya.

Kudus Longsor, Kerugian Ditaksir Capai Rp 80 Juta

Adapun titik lokasi yang rencananya akan dipasangi rambu-rambu himbauan yakni dari arah Rejosari, Kandangmas, dan juga dari arah Colo Kudus yang hendak turun ke bawah. “Kalau mobil kecil dan sepeda motor masih diperbolehkan melintas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistiyanto menyatakan pihaknya saat ini sedang dalam tahap proses pembuatan rambu-rambu himbauan. 

“Segera akan kami selesaikan prosesnya. Maksimal dua dalam dua hari ini. Ini juga sebagai langkah antisipasi karena kemarin kan ada kendaraan bis yang nelonyor lewat situ ‘kan,” katanya. 

Intensitas Hujan Tinggi, Desa Rahtawu Kembali Longsor

Ditanya terkait, jangka waktu pemasangan rambu-rambu himbauan tersebut, pihaknya terlebih dulu akan mengkoordinasikan hal tersebut pada pihak yang terkait. Dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus. 

“Paling ndak seminggu-lah, tapi kami tanyakan terlebih dulu sama BPBD dan Dinas PUPR,” terangnya.

Ia juga mengatakan, akses jalan tersebut bukan merupakan jalan utama, sehingga kondisi lalu lintas di jalan tersebut terpantau lancar dan normal. 

“Itu kan tidak termasuk jalur utama Kudus-Colo, jarang orang yang melintas dan jalan kecil juga,” pungkasnya. (Lingkar Network l Falaasifah – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version