PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Pekalongan 2024 telah dinyatakan memenuhi syarat setelah lolos pemeriksaan kesehatan.
Kedua pasangan tersebut adalah HA Afzan Arslan Djunaid dengan Hj Balgis Diab (AJIB) dan H. Muhtarom bersama H. Makmur Sofyan Mustofa (UTAMA).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi kedua bapaslon dilakukan pada 30-31 Agustus 2024 di RSUP dr. Kariadi Semarang. Hasil pemeriksaan tersebut diterima KPU Kota Pekalongan pada 4 September 2024 dan kedua pasangan dinyatakan lolos tanpa indikasi penyalahgunaan narkotika.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa calon wali kota dan wakilnya mampu menjalankan tugas mereka jika terpilih nanti,” ungkap Fajar saat ditemui di kantornya pada Senin, 9 September 2024.
Fajar menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut meliputi kesehatan fisik, laboratorium, kesehatan jiwa, serta tes narkoba yang bekerja sama dengan BNN Jawa Tengah.
HA Afzan Arslan Djunaid menjalani tes kesehatan pada 30 Agustus, sementara wakilnya, Hj Balgis Diab, menyelesaikan tes sehari setelahnya. Pasangan Muhtarom dan Makmur Sofyan Mustofa juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan yang sama, dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat.
“Proses selanjutnya adalah penyerahan hasil penelitian administrasi pada 5-6 September 2024,” ucap Fajar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kedua pasangan telah melengkapi berkas administrasi yang sempat dinyatakan belum memenuhi syarat pada pemeriksaan awal. Pasangan UTAMA mengumpulkan perbaikan berkas pada 7 September, sementara pasangan AJIB menyerahkan berkas pada 8 September 2024.
Sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada, verifikasi ulang berlangsung hingga 14 September 2024. Setelah diteliti, berkas pencalonan nantinya akan diumumkan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait dengan keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-18 September 2024.
“Kami bersyukur semua persyaratan telah terpenuhi, dan hasil pemeriksaan kesehatan ini sifatnya final serta tidak bisa dibandingkan. KPU akan terus mengikuti tahapan Pilkada sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutup Fajar. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)