Tetapkan HET Minyak Goreng Rp11.500, Menteri Perdagangan Minta Masyarakat Bijak

minyak goreng satu harga

Ilustrasi masyarakat yang tengah berbelanja minyak goreng di salah satu ritel modern. (Dok. Lingkarjateng.id)

JAKARTA, Lingkarjateng.id – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) bagi beragam jenis minyak goreng, hari ini, Selasa (1/2/2022). HET tersebut berlaku untuk semua jenis minyak goreng, mulai dari jenis curah hingga jenis kemasan premium. Agar harga minyak goreng tetap stabil, Menteri Perdagangan meminta masyarakat bijak dalam berbelanja. Pasalnya, beberapa swalayan dan mini market yang menjual minyak goreng satu harga, stoknya langsung ludes diserbu masyarakat. Padahal, Menteri Perdagangan menjamin stok minyak goreng tersebut cukup bagi masyarakat luas.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), harga minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, sementara minyak goreng kemasan biasa Rp13.500 per liter. Untuk kemasan premium seharga Rp14.000 per liter.

Bupati Kendal Pantau Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Perdagangan telah meminta produsen mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di pasaran. Ia juga meminta masyarakat tidak panic buying sehingga membeli minyak goreng berlebihan.

“Kepada produsen kami instruksikan percepat penyaluran minyak goreng dan memastikan stok di pedagang jangan sampai kehabisan. Untuk masyarakat kami minta bijak dan tidak panic buying. Kami jamin, stok minyak goreng tersedia,” kata Mendag Lutfi dalam siaran persnya.

Ia menegaskan akan mengambil tindakan jika ada pedagang atau pengecer yang tidak patuh aturan dan melanggar ketentuan. Ia pun berharap, harga minyak goreng bisa stabil dan memberikan keuntungan bagi seluruh pihak. “Dengan kebijakan ini, kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi stabil dan terjangkau untuk masyarakat. Serta tetap dapat menguntungkan bagi pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nailin RA – Koran Lingkar)

Exit mobile version