Petugas Sidak Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Tradisional Jepara

Petugas Sidak Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Tradisional Jepara

MENINJAU: Kapolres Jepara AKBP Warsono, didampingi PJU Polres Jepara, bersama Tim Satgas Pangan Kabupaten Jepara meninjau pasar tradisional di Jepara. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Kapolres Jepara AKBP Warsono, didampingi PJU Polres Jepara, bersama Tim Satgas Pangan Kabupaten Jepara melakukan sidak di sejumlah pasar di Kabupaten Jepara, Rabu (23/3). Tujuannya untuk mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Ia mengatakan, langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Ia juga berharap, agar tidak ada penjual atau toko-toko sembako yang melakukan penimbunan minyak goreng.

Minyak Goreng Langka di Jepara Akibat Kebijakan Pemerintah

“Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan di toko-toko sembako agar tidak terjadi penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres memerintahkan kepada jajaran Polsek untuk terus melakukan pengecekan di wilayahnya masing-masing. Ia mengaku, pihaknya akan bertindak tegas terhadap para pelaku usaha yang menimbun minyak goreng.

“Kami dari Kepolisian Polres Jepara tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha yang mencoba menimbun atau menjual minyak goreng di atas harga yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Exit mobile version