SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengumumkan bahwa pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di wilayah tersebut akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI). Saat ini, kebijakan serta skema penyaluran bansos tersebut tengah dalam proses kajian oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, menjelaskan bahwa data penerima bansos bagi korban PHK perusahaan akan diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Meski demikian, Imam mengaku bahwa pihaknya sampai saat ini menerima data nama dan alamat pekerja terdampak PHK secara rinci.
“Kami akan berupaya berkomunikasi dengan Kemensos terkait hal ini,” ujar Imam baru-baru ini.
Ia juga menyatakan bahwa kebijakan terkait pemberian bansos bagi pekerja PHK sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, termasuk alokasi dana yang akan dikucurkan.
“Sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kemensos yang menentukan alokasi bantuan. Pengajuan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dari 35 kabupaten/kota. Namun, sampai sekarang belum ada surat tindak lanjut, dan kami juga belum diajak berkomunikasi ataupun mengikuti rapat koordinasi,” ungkap Imam.
Meskipun bansos bagi pekerja PHK menjadi tanggung jawab Kemensos, Imam menjelaskan bahwa Pemprov Jateng sendiri memiliki program Kartu Jateng Sejahtera (KJS) yang ditujukan bagi masyarakat di 35 kabupaten/kota. Namun, program ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat lanjut usia (lansia) yang tidak lagi produktif.
“Misalnya, lansia berusia 70 tahun atau mereka dengan disabilitas berat, masuk dalam kriteria KJS. Tahun ini, alokasi KJS mencapai 12.764 penerima, dan hingga saat ini pencairannya sudah mencapai Agustus. Per individu menerima Rp 370 ribu per bulan, dengan pencairan dilakukan tiga bulan sekali,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak 8.231 pekerja menjadi korban PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024. Dari total tersebut, Kabupaten Boyolali menjadi daerah dengan jumlah korban PHK tertinggi, mencapai 1.166 pekerja atau sekitar 20,19 persen dari jumlah total. Kemudian, diikuti oleh Kabupaten Pekalongan dengan 1.268 pekerja (15,41 persen) dan Kota Semarang dengan 1.210 pekerja (14,71 persen).
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jateng, Ratna Dewajati, mengatakan bahwa sektor yang paling terdampak adalah tekstil dan garmen yang menyumbang 44,77 persen dari total PHK. Sementara itu, sektor manufaktur menyumbang 25,71 persen dan sektor perdagangan serta jasa keuangan sebesar 17,08 persen. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)