8 Kecamatan di Pati Ikuti Penilaian Desa Wisata

DPRD Pati Optimis Pertumbuhan Ekonomi Naik 5 Persen

Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Sebanyak 8 kecamatan di Kabupaten Pati mengikuti penilaian desa wisata yang dilakukan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati, yakni Kecamatan Gembong, Tayu, Gunungwungkal, Trangkil, Wedarijaksa, Juwana, Tambakromo, dan Sukolilo. Penilaian desa wisata berlangsung selama kurang lebih satu minggu dari tanggal 23 – 31 Maret 2022.

Menurut Anggota DPRD Pati, Sukarno, dengan didorongnya suatu desa menjadi desa wisata akan mampu meningkatkan perekonomian warga desa. Karena itu pihaknya sangat mendukung jika desa-desa yang memiliki potensi wisata didorong menjadi desa wisata.

DPRD Pati Kritik Pembangunan IKN di Tengah Pandemi

“Saya sangat mendukung adanya penilaian desa wisata oleh Dinporapar ini. Harapan ke depannya jelas untuk menggerakkan perekonomian masyarakat secara nyata,” ujarnya anggota DPRD Pati dari partai Golkar ini.

Dirinya menambahkan, dengan dijadikannya suatu desa menjadi desa wisata akan mampu mengundang wisatawan untuk hadir. Kemudian hal itu juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membuka atau mendirikan warung-warung kecil yang tentu mendorong UMKM tingkat desa.

“Otomatis nanti kalau ada pengunjung datang, masyarakat bisa membuka warung-warung kecil. Baik itu pelaku UMKM maupun pengusaha kecil lainnya dapat kebagian rezeki dengan adanya desa wisata ini,” tambahnya.

Ia pun berharap, pihak desa mempersiapkan sebaik mungkin untuk menjadi desa wisata. Dengan begitu akan banyak wisatawan yang berkunjung dan mendongkrak perekonomian warga. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version