GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada Minggu, 24 November 2024.
“Karena hari ini sudah memasuki masa tenang Pilkada 2024, sehingga semua atribut kampanye kita lepas,” kata Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo.
Agung mengatakan bahwa dalam penertiban yang dilakukan di pusat Kota Purwodadi itu tim gabungan dibagi menjadi dua. Satu tim gabungan melakukan penertiban di wilayah timur dan satu lagi di wilayah barat.
Ia menjelaskan, satu tim melakukan penertiban atribut kampanye dari kawasan alun-alun, Jalan DI Panjaitan, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dr. Sutomo, Bundaran Simpang Lima, Jalan R Suprapto, dan kembali ke Kantor KPU Jalan S Parman.
“Kemudian satu tim lagi dari Kantor KPU Grobogan ke barat Jalan A Yani hingga Kuripan, belok ke Tugu Tani, Jalan Gajah Mada, Bundaran Simpang Lima, R Suprapto Purwodadi,” sambungnya.
Dalam kegiatan tersebut, anggota tim gabungan dengan membawa peralatan mulai melepaskan segala macam atribut kampanye bergambar pasangan Setyo Hadi-Sugeng Prasetyo dan pasangan Bambang Pujiyanto-Catur Sugeng Susanto.
Baliho maupun atribut kampanye Pilkada lainnya yang telah dilepas kemudian diangkut menggunakan mobil pick up dan truk.
Agung mengungkapkan bahwa beberapa atribut kampanye berupa baliho di lokasi atau di papan iklan telah dilepas oleh tim kampanye masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati. Sehingga, tim gabungan tinggal melepas beberapa atribut kampanye yang tersisa.
“Penertiban atribut kampanye akan kita laksanakan hingga Selasa, 26 November 2024, atau satu hari menjelang pemungutan suara,” tukasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)