GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan mengerahkan alat berat dalam pembersihan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Sebelum melakukan kegiatan tersebut, Bawaslu mengadakan rapat koordinasi bersama tim gabungan yang melibatkan KPU, Polres, Kodim, Kesbangpol, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Dalam rapat tersebut, dipetakan lokasi-lokasi yang memerlukan alat berat atau crane untuk menurunkan APK yang sulit dijangkau, terutama di billboard atau papan iklan berbayar.
Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, menyampaikan bahwa pihaknya akan menurunkan seluruh APK yang telah diinventarisir.
Menurutnya, terdapat empat lokasi yang memerlukan alat berat untuk menurunkan APK. Lokasi tersebut meliputi Kecamatan Gubug, Kecamatan Godong, dan dua titik di Kecamatan Purwodadi.
“Pembersihan APK ini menjadi tanggung jawab kami untuk menciptakan masa tenang yang benar-benar kondusif dan bebas dari atribut kampanye,” tutur Fitria pada Senin, 25 November 2024.
Karena keterbatasan alat berat, ungkap Fitria, pembersihan dilakukan secara bertahap. Tim memulai proses pembersihan APK dari Kecamatan Gubug, dilanjutkan ke Kecamatan Godong, dan terakhir ke dua titik di Purwodadi. Proses pembersihan berjalan lancar berkat kerja sama solid dari semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Kepala Satpol PP Grobogan, Nur Nawanta, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah cepat dan koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu.
“Pembersihan APK yang melibatkan alat berat ini membutuhkan perencanaan matang. Semua pihak sudah menjalankan perannya dengan baik,” katanya.
Bawaslu mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi peraturan selama masa tenang dan membantu menjaga situasi yang kondusif menjelang hari pencoblosan.
“Kami berharap pembersihan ini tidak hanya menciptakan lingkungan yang bersih, tetapi juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpikir dengan tenang dalam menentukan pilihan,” tutup Fitria. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)