Cegah DBD, Dinkes Grobogan Minta Terapkan PHBS

MENYAMPAIKAN: Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Gunawan Cahyo saat menunjukkan data kasus DBD, baru-baru ini. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

MENYAMPAIKAN: Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Gunawan Cahyo saat menunjukkan data kasus DBD, baru-baru ini. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan menjaga kebersihan lingkungan supaya mencegah penyebaran Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, kasus DBD pada tahun 2019 sebanyak 956 kasus dan 5 orang meninggal dunia, sementara untuk tahun 2020 sebanyak 511 kasus 7 orang meninggal dunia.

Sementara pada tahun 2021 sebanyak 395 kasus, 6 orang meninggal dunia. Adapun sebaran kasus tersebut yakni di wilayah Kecamatan Purwodadi sebanyak 40 kasus, kemudian Geyer sebanyak 21, Penawangan 5 kasus, Ngaringan 14 kasus dan Kecamatan Brati sebanyak 18 kasus.

Dinkes Jateng Imbau Warga Waspada DBD

Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Gunawan Cahyo mengatakan, peningkatan kejadian DBD terjadi bulan September-Maret dan puncak kasus DBD terjadi pada bulan Desember dan Januari. Hal ini karena dipengaruhi oleh curah hujan yang tinggi pada bulan tersebut, sehingga memungkinkan banyak tempat perindukan nyamuk.

Menurutnya, faktor lain yaitu kebersihan lingkungan di dalam rumah dan sekitar rumah yang kurang diperhatikan, peran serta masyarakat/rumah tangga dalam PSN masih rendah (gerakan satu rumah satu jentik).

“Pada tahun 2021 hingga bulan Desember pada Minggu 52 tercatat 395 kasus dengan kasus tertinggi pada bulan Desember 162 kasus. Apabila dibanding pada tahun sebelumnya terdapat penurunan kasus DBD,” jelasnya, kemarin.

Kasus DBD di Kudus Melonjak Tiga Kali Lipat

Untuk upaya penanggulangan, Dinas Kesehatan Grobogan melakukan penguatan surveilans kasus DBD melalui pengelolaan laporan KDRS yang optimal, surveilans aktif (penyisiran data di RS), pelaporan KDRS melalui media WAG, kemudian penyelidikan epidemiologi kasus DBD oleh Puskesmas.

Sedangkan untuk pengasapan, lanjut Gunawan, fokus pada kasus DBD dengan tambahan kasus demam di sekitarnya minimal penambahan 3 kasus demam dan Angka Bebas Jentik yang rendah (<85%).

“Kemudian upaya penanggulangan kedua bisa dilakukan dengan pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat, desa, kader dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui pembentukan Gerakan 1 Rumah 1 Jentik, setiap Puskesmas diwajibkan membentuk minimal 1 desa binaan,” ujarnya.

Upaya untuk penanggulangan terjangkit penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), perlu dilakukan restrukturisasi kelompok DBD, mulai dari Provinsi sampai ke tingkat Desa/Kelurahan. Hal ini bertujuan adalah agar penanggulangan berjangkitnya penyakit DBD dapat dikoordinasikan dengan dinas/instansi/lembaga kemasyarakatan terkait. Sehingga seluruh lapisan masyarakat berperan aktif dalam pelaksanaan program pemberantasan sarang nyamuk terutama dengan cara 3M plus. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Exit mobile version