GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Lahan bekas Pasar Glendoh yang berada di Jalan R Suprapto Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, dibangun tembok keliling.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, mengatakan bahwa pembangunan tembok keliling di lahan bekas Pasar Glendoh tersebut untuk mengamankan aset milik pemerintah daerah (pemda) setempat.
“Kalau tidak kita amankan asetnya, bisa berpeluang untuk dimanfaatkan hal-hal yang tidak sesuai peruntukannya Pemda,” ujar Anang pada Kamis, 28 November 2024.
Menurutnya, jika lahan tersebut dibiarkan terbuka, sangat dimungkinkan datangnya pedagang-pedagang tidak menetap atau yang dikenal dengan pedagang tiban.
“Maka harus kita amankan, kita tutup,” ucapnya.
Anang juga membantah adanya isu Pasar Glendoh lama yang akan dijadikan sebagai taman kuliner.
“Hingga saat ini, belum ada pembahasan peruntukan lahan tersebut,” tukasnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak menggunakan seng atau papan besi untuk menutup lahan bekas Pasar Glendoh yang berada di tengah Kota Purwodadi demi alasan estetika.
“Karena di tengah kota, kalo pagar keliling seng tok nanti jelek,” ujar Anang.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan akan merobohkan bangunan pasar tersebut. Namun, kata Anang, sisa-sisa dari bangunan yang masih bernilai seperti kayu, besi, dan bahan lain nantinya akan dilelang.
“Ada prosesnya (lelang), nanti ada prosesnya penilaian dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang),” jelas Anang.
Nantinya, proses lelang dilakukan berdasarkan ketentuan dari Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Grobogan.
“Saya belum mengecek lelangnya itu umum atau penunjukan, saya belum ngecek,” katanya.
Sementara itu, pekerja di lahan bekas Pasar Glendoh, Badri, mengatakan pembongkaran pasar tersebut dilakukan mulai Kamis, 28 November 2024. Ia menuturkan target pembongkaran memakan waktu 15 hari ke depan.
“Ini nyicil, ya kira-kira 15 hari selesai. Kemungkinan kalo ngga ada halangan,” katanya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)