3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Grobogan Berhasil Dibekuk

GELAR PERKARA: Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika saat diamankan di Mapolres Grobogan, Selasa (8/3). (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

GELAR PERKARA: Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika saat diamankan di Mapolres Grobogan, Selasa (8/3). (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Grobogan berhasil mengungkap tiga kasus pelaku penyalahgunaan narkotika pada Selasa (8/3). Hal itu diungkapkan saat konferensi pers di Polres Grobogan dalam Operasi Bersinar tahun 2022.

“Operasi bersinar dilaksanakan dari tanggal 9 Februari hingga 28 Februari 2022,” terang Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi, Selasa (8/3).

Dia mengatakan, pihaknya telah mengungkap tigas kasus penyalahgunaan narkotika. “Kita sudah berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus dengan jumlah tersangka 3 orang,” jelasnya.

Polres Grobogan Beri Penghargaan Penambal Jalan

Barang bukti yang dia amankan diantaranya narkotika berjenis sabu dan tembakau sintetis. “Kemudian barang bukti yang kita amankan sebanyak seberat 59,76 gram dan tembakau sintetis seberat 5,36 gram,” jelasnya.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yaitu Mobil HRV warna putih Nopol N-1175-AL, Merek Suzuki Ertiga, tahun pembuatan 2021, model minibus, warna hitam metalik, Nopol W-1637-XF dan sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah Nopol K-5769-SJ.

Kapolres mengungkapkan, dalam menangani ini polisi tidak bisa bekerja sendiri, dia meminta agar semua pihak terlibat dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Tetapi, katanya, juga mengedepankan pendekatan preventif dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini dilaksanakan.

Polres Grobogan Bekuk Pelaku Illegal Logging

“Karena ancaman narkoba begitu luar biasa terhadap generasi muda kita. Ini nanti merembetnya kemana-mana,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Exit mobile version