Rumah Kakak Tersangka Arisan Online di Demak Dibobol, Barang-Barang Ludes Diambil

MELAPOR: Luluk dan kuasa hukumnya, Joko Santoso melapor ke Polres setempat

MELAPOR: Luluk dan kuasa hukumnya, Joko Santoso melapor ke Polres setempat. (M. Elang Ade Iswara/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id – Luluk Riyandhoh, warga Kabupaten Demak, mengaku kaget seusai mengetahui rumahnya dibobol dan barang-barang seisinya ludes dicuri orang. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/1) malam, ketika Luluk dan para penghuni rumah sedang menginap di tempat saudaranya.

“Semua barang, bahkan sampai sofa, blender, jam dinding, lukisan dan baju kotor pun hilang,” ujarnya di rumahnya, di Kampung Stasiun, Kelurahan Bintoro, baru-baru ini.

Luluk menduga para pencuri merupakan peserta atau anggota arisan online yang dimiliki adiknya, T-V-L atau Vera, yang tidak terima dengan masalah arisan itu. Sebagai informasi, T-V-L ditangkap dan kasusnya ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah terkait kasus arisan online, beberapa waktu lalu.

Jadi Bandar Arisan Online Bodong, 2 Wanita Diciduk Polda Jateng

“Kenapa rumah saya yang dijarah, padahal kan tidak ada sangkut pautnya, ini yang tinggal di sini kan saya,” ujar Luluk.

Selain barang-barangnya dicuri, beberapa waktu sebelumnya juga rumahnya jadi sasaran vandalisme. Dinding dan pintu rumahnya dicoret-coret dengan berbagai tulisan yang mencela Vera, namun coret-coretan itu kini telah ditutup dengan dicat ulang.

Vera sendiri bertempat tinggal di Kalicilik, Kecamatan Demak. Tempat tinggalnya itu juga menjadi sasaran coret-coret yang diduga dari member yang kesal. Atas kejadian itu, Luluk telah melaporkan pencurian tersebut ke Polisi.

Diampuni, Tersangka Pencurian di Grobogan Dapat Restorative Justice

Kuasa hukum Luluk, Joko Santoso menyebut bahwa kasus tersebut merupakan pencurian terorganisir, karena pihaknya menemukan barang bukti yang ditemukan berupa tangkapan layar pesan tentang rencana penggerebekan.

Dari keterangan para tetangga Luluk, selama proses pencurian itu, mereka melihat banyak kendaraan yang parkir berbaris di depan rumah Luluk. Belum diketahui pasti jumlah orang yang mengambil barang-barang, namun kendaraan yang terlihat yakni mobil pick up, mobil minibus dan truk.

Dari semua pelaku, tiga orang diantaranya sempat mengembalikan sebagian barang milik Luluk seperti tas, sepatu, sofa dan lain-lain. “Kami punya bukti lain salah satunya surat pernyataan dari tiga orang yang pernah melakukan pencurian dan mengembalikan barang-barang yang dicuri,” ujar Joko.

Diberitakan sebelumnya, dua perempuan di Jawa Tengah diamankan polisi karena terlibat kasus arisan online fiktif dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar. Mereka adalah TVL yang beraksi di Kabupaten Demak dan IN yang beraksi di Semarang. (Lingkar Network | M. Elang Ade Iswara – Koran Lingkar)

Exit mobile version