Pegawai KPU Demak Tandatangani Pakta Integritas Sebagai Reformasi Birokrasi

Pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pegawai KPU Kabupaten Demak di Aula KPU Kabupaten Demak, Senin (14/2).

MENANDATANGANI: Pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pegawai KPU Kabupaten Demak di Aula KPU Kabupaten Demak, Senin (14/2). (Istimewa/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id – Sebagai salah satu implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang dibangun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Pegawai KPU Kabupaten Demak yang terdiri dari sekretaris, kasubag, pejabat fungsional, staf PNS dan pegawai PPNPN melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas, Senin (14/2).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Demak tersebut, disaksikan Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setiawan serta jajaran Komisioner KPU.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi berharap, para pegawai mampu menjaga komitmen yang telah diucapkan. Sehingga, setiap langkahnya senantiasa berpedoman pada ikrar.

Tes Tertulis Calon Anggota KPU dan Bawaslu Terapkan Screening Wajah

“Adapun beberapa poin yang diikrarkan diantaranya berperan secara pro aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak menerima imbalan secara langsung dan tidak langsung yang tidak sesuai ketentuan, serta menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas,” katanya.

Bambang menambahkan, pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas kali ini bertepatan dengan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

“Semoga, momen ini dapat menjadi pengingat dan penggugah semangat agar dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yang tak lama lagi dilaksanakan dapat berjalan dengan baik, maksimal dan sesuai dari aturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Lingkar Network – Koran Lingkar)

Exit mobile version