DEMAK, Lingkarjateng.id – Puluhan guru honorer di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Senin, 13 Januari 2025.
Para guru honorer meminta pengawalan DPRD Demak agar menuntaskan tenaga honorer yang belum dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi tenaga pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun. Pasalnya, mereka tidak mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK guru tahap pertama tahun 2024.
Salah seorang guru SD di Kabupaten Demak, Larasati, mengadu kepada dewan agar guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi dan telah masuk di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera dituntaskan dan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Pejuang pendidikan, meminta R3 yang kemarin sudah masuk database bisa diberi formasi dan dituntaskan,” ujar Laras usai audiensi di DPRD Demak.
Dia mengaku sudah puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan dan kerap mengikuti tes seleksi PPPK, bahkan bersaing dengan mantan anak didik yang diajarnya. Namun, Laras mengaku dalam seleksi tersebut ia selalu gagal.
“Saya mengabdi sudah 20 tahun sampai sekarang belum tercover. Mirisnya saya tiap tes selalu bersaing dengan murid saya sendiri yang saya jadikan anak pintar, dan selalu gagal,” ungkapnya.
Ia berharap tenaga honorer yang masuk dalam database BKN dan tidak mendapatkan formasi atau masuk dalam kategori R3 agar segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu di tahun 2025 ini.
“Harapan saya, nantinya kita pejuang R3 yang sudah masuk database BKN bisa dituntaskan di tahun 2025 ini dengan status PPPK penuh waktu,” harapnya.
“Harapan besar, kesejahteraan honorer di Kabupaten Demak bisa diperhatikan,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, menyampaikan bahwa keluhan para guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi tapi belum berstatus PPPK akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Harus kita perhatikan, yang kemarin masih tidak lulus, ini kita berdiskusi bersama mencari terobosan baru supaya problem-problem pendidikan bisa terurai secara sama-sama,” kata Zayin.
Ia menilai bahwa formasi guru yang diselenggarakan sebelumnya belum memenuhi ketentuan yang diharapkan para guru honorer tersebut. Sehingga, pihaknya meminta Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) untuk menyesuaikan formasi kebutuhan guru.
“Nanti saya minta BKPP ke depan formasi itu disesuaikan. Sebab saya melihat hari ini banyak sekali temen-temen guru, bahkan lebih 20 tahun mengabdi sementara mereka belum masuk PPPK, lha ini nanti kita perjuangkan,” katanya.
Ia berharap pemerintah turut mencarikan solusi dan terobosan baru bagi guru honorer yang belum berstatus PPPK.
“Mudah-mudahan ada terobosan baru. Dulu ada optimalisasi temen-temen wiyata yang sudah lama mengabdi. Tentunya nanti kita juga selaraskan dengan peraturan yang ada. Mudah-mudahan ada kebijakan baru soal optimalisasi,” tutupnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)