Kembangkan Desa Tangguh Bencana, BPBD Demak Minta Bersinergi

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak, M Agus Nugroho.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak, M Agus Nugroho. (M. Elang Ade Iswara/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id – Kabupaten Demak termasuk wilayah rawan bencana yang memiliki 6 potensi kerawanan bencana meliputi banjir, kekeringan, kebakaran, angin puting beliung, tanah longsor dan pandemi Covid-19.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak, M Agus Nugroho LP mengatakan, sesuai dengan amanat UU 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, BPBD mempunyai fungsi koordinasi, komando dan pelaksana.

“Namun bencana itu menjadi urusan bersama dan jangan lupa ketika kita melakukan kegiatan bersama-sama dan mengambil peran sesuai tupoksi masing-masing Insya Allah akan berjalan dengan baik,” katanya, Senin (7/2).

Sejumlah Tanggul Kritis di Demak Rawan Jebol

Dia menambahkan, dalam mengantisipasi bencana di Wilayah Kabupaten Demak, Agus menyampaikan konsep pentahelix yang melibatkan Pemerintah, Akademisi, Badan atau Pelaku Usaha, Masyarakat atau Komunitas dan Media untuk bersinergi terlibat kerjasama dalam penanganan bencana.

“Karena pengembangan atau memperbanyak desa tangguh bencana tidak cukup hanya dilakukan BPBD sendiri. Namun, perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak,” terangnya.

Selain itu, menurutnya, pengembangan desa tangguh bencana dilakukan melalui sejumlah strategi. “Yaitu sinergitas seluruh lapisan masyarakat, pemanfaatan sumber daya lokal, pengurangan kerentanan, peningkatan kapasitas, peningkatan pengetahuan dan kesadaran, pemaduan pengurangan risiko bencana dalam pembangunan serta dukungan pemerintah,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Elang Ade Iswara – Koran Lingkar)

Exit mobile version