DEMAK, Lingkarjateng.id – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak meminta inspektorat untuk mengusut isu pemotongan gaji guru honorer.
Ketua Komisi A DPRD Demak, Muadhom, menyampaikan pihaknya telah memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meminta klarifikasi isu pemotongan gaji guru honorer. Kemudian pihaknya juga meminta tim Inspektorat untuk mengusut dan mencari kebenaran isu tersebut.
“Karena dari beberapa keterangan dinas terkait tidak tahu soal itu,” katanya kepada wartawan, Jumat, 24 Januari 2025.
Muadhom menyampaikan bahwa dalam sepekan ini tim dari inspektorat akan terjun langsung ke korwil untuk mencari terkait adanya isu pemotongan gaji guru honorer.
“Insyaallah dalam waktu seminggu ini inspektorat akan mengusut isu tersebut. Dalam jangka seminggu ini akan nencari kejelasan di masing-masing korwil itu apakah memang sudah terlaksana secara regulasi atau tidak,” ujarnya.
Dindikbud Demak Buka Suara soal Isu Pemotongan Gaji Guru Honorer
Dia menegaskan bahwa dewan melalui Komisi A akan mengawal isu pemotongan gaji hingga menemui titik terang.
“Kita belum bisa memastikan, namun terkait laporan itu, kita Komisi A akan berupaya menindaklanjuti dalam rangka kesejahteraan temen-temen tidak terpotong lagi,” ucapnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan tim inspektorat dan menunggu laporan hasil tindak lanjut yang dilakukan di masing-masing korwil selama sepekan kedepan.
“Karena ini cukup mencengangkan bagi kita, dengan gaji tidak begitu besar kemudian ada potongan-potongan itu untuk apa, kemudian itu sudah sesuai regulasi atau bagaimana itu belum tahu. Makanya kita nunggu hasil dari inspektorat,” tuturnya.
Muadhom menegaskan, apabila isu pemotongan gaji yang menjadi salah satu keluhan dari guru honorer itu tidak sesuai dengan regulasi, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau memang itu melanggar aturan ya kita mengikuti peraturan hukum yang berlaku. Itu harapan kami,” tegasnya.
Disinggung berkaitan pembentukan pansus, pihaknya masih menunggu arahan lanjutan dari pimpinan DPRD Kabupaten Demak.
Sebelumnya Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, menyatakan dukungan untuk mengawal agar keinginan para honorer atau pegawai dan guru tidak tetap sehingga bisa diangkat menjadi status PPPK.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah mengaku belum mengetahui soal dugaan pemotongan gaji yang dikeluhkan oleh guru honorer.
“Saya belum tahu soal itu. Nanti coba kita koordinasikan dan tanyakan ke OPD terkait, karena kami belum berani menjawab berkaiatan soal itu. Jadi kita konfirmasi dulu apakah potongan itu dari Pemkab atau dari sekolah, nanti kita konfirmasi dulu,” ujarnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)