DPRD Demak Beri Penghargaan kepada Sekda Singgih Setyono

dprd demak

Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet saat menyerahkan penghargaan kepada Sekda Demak Singgih Setyono, Senin (28/3). (Falaasifah/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id – Memasuki masa akhir jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Demak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak memberikan penghargaan kepada Sekda Demak Singgih Setyono atas pengabdiannya di Kabupaten Demak sejak tahun 2015-2022.

Penghargaan tersebut diberikan oleh DPRD Demak bersamaan dengan Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang Kesatu Tahun 2022, Senin (28/03) dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Demak Tahun Anggaran 2021.

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati TA 2021

Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, pemberian penghargaan tersebut karena kinerja serta hubungan antara eksekutif dan legislatif yang selama ini telah dibangun, sehingga pembangunan di Kabupaten Demak bisa berjalan lancar.

“Untuk itu patut kita berikan penghargaan karena kiprah beliau selama ini. Juga penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Demak selama ini salah satunya juga karena jasa beliau,” jelasnya.

Masa akhir jabatan Sekda Kabupaten Demak jatuh pada tanggal 1 April tahun 2022 mendatang. (Lingkar Network | Falaasifah – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version