BLORA, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora meminta pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati maupun tim pemenangan untuk tidak melakukan kegiatan kampanye di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, saat apel siaga pengawasan bersama seluruh jajaran pengawas pemilihan tingkat kecamatan dan desa di Alun-alun Kabupaten Blora pada Sabtu, 24 November 2024.
“Pada masa tenang tidak diperkenankan lagi kampanye. Untuk jajaran kami, saya minta intensifkan patroli pengawasan, untuk mempersempit adanya potensi pelanggaran pemilihan,” sambungnya.
Andyka menegaskan bahwa selain pengawasan terhadap potensi pelanggaran, patroli juga untuk mengawasi distribusi logistik Pilkada sampai di tempat pemungutan suara (TPS) tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas, dan tepat sasaran.
“Patroli selain itu juga untuk memastikan ketersediaan logistik pemungutan dan penghitungan suara, serta distribusi form pemberitahuan kepada pemilih,” jelasnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, meminta kepada jajaran pengawas untuk mengedepankan pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Untuk itu, ia meminta kepada penyelenggara Pemilu agar saling bersinergi dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayahnya masing-masing sebagai salah satu langkah pencegahan.
“Sesuai dengan tugas Bawaslu dalam pengawasan, kedepankan pencegahan sebelum penindakan pelanggaran. Jalin koordinasi yang intensif dengan stakeholder, petakan kerawanan, sehingga potensi kasus Sampang tidak terjadi di Blora,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Blora, Muhammad Mustain, menambahkan bahwa apel tersebut juga sebagai wujud kebersamaan dan keberanian pengawas pemilihan dalam bertugas.
“Ini momentum kebersamaan. Setelah kami latih, harapannya ada keberanian dan kepercayaan diri dalam menjaga hak pilih masyarakat Blora,” ucapnya.
Selain menghadirkan jajaran pengawas pemilihan, apel tersebut juga mengundang stakeholder daerah dan pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Blora 2024.
Dalam rangkain apel siaga, dilaksanakan pula penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen seluruh pihak yang hadir untuk memastikan proses Pilkada di Kabupaten Blora berjalan lancar, tanpa kecurangan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)