DPRD Blora Respons Isu Kecurangan Perades

DPRD BLORA

Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Supardi merespons soal isu kecurangan seleksi perangkat desa (Perades) sebagaimana dituduhkan warga, yaitu ada oknum kepala desa (Kades) dan anggota DPRD Blora yang ikut bermain dalam seleksi pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Blora.

Menurutnya, DPRD Blora sejauh ini pengawasannya hanya secara kelembagaan saja. Dengan kata lain, jika ada oknum yang bermain, maka itu adalah oknum, bukan atas nama lembaga wakil rakyat.

Isu Ada Politik Uang pada Seleksi Perades, Kejari Blora: Kita Hajar

“Selama pelaksanaannya (pengisian perades, red) tidak melanggar Perda, DPRD mengikuti. Karena yang lebih berkompeten dalam regulasi pelaksanaan ini adalah kepala desa, panitia serta pembinanya yaitu Bupati,” ucap Supardi, Senin (3/1).

Supardi mengatakan, pihaknya hanya membuat aturan Perda tentang pengisian perangkat dan mengawasi regulasi yang ada dalam Perda.

“Seumpama kalau ada isu oknum kepala desa yang bermain dan oknum anggota dewan yang ikut-ikut memetakan dalam mengondisikan Perades ini, silakan dibuka saja. Kalau memang ada, kalau untuk politik uang, ya monggo (silahkan). Kalau rumor itu nanti berkembang tinggal pembuktiannya, bagaimana nanti caranya,” ungkapnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version