BLORA, Lingkarjateng.id – Sugianto, perwakilan masyarakat Kelurahan/Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, meminta agar dugaan kasus korupsi di tubuh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Makmur Sentosa segera diusut tuntas.
Bahkan, pihaknya mengancam akan melakukan demo jika tidak segera ada penyelesaian dugaan kasus penyelewengan anggaran program e-warung yang dikelola BKM Makmur Sentosa Cepu.
Isu yang mencuat, BKM Makmur Sentosa Cepu diduga menyelewengkan anggaran sebesar Rp 660 juta dalam program tersebut.
“Sudah waktunya lagu maling teriak maling didengungkan di depan Kantor BKM dan depan Kantor Camat Cepu,” ujarnya di Blora pada Minggu, 29 Desember 2024.
Sugianto menegaskan bahwa pihaknya akan merapatkan barisan untuk mengawal kasus tersebut.
“Itu uang masyarakat Cepu harus diselamatkan. Jangan sampai hanya dinikmati oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tandasnya.
Ia meminta agar uang yang diduga sudah digelapkan bisa dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat Cepu.
“Kembalikan atau kami akan demo,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Kelurahan Cepu, Eki Novita, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memediasi kedua belah pihak dalam dugaan kasus korupsi BKM.
“Saat ini kami sedang berusaha untuk memediasi kedua belah pihak yang sedang berselisih paham,” ucapnya pada Kamis, 26 Desember 2024.
Sementara itu, Camat Cepu, Endah Ekawati, mengatakan bahwa pihaknya sedang memonitor perkembangan kasus tersebut.
“Sudah kita pantau. Kita berikan kesempatan internalnya agar bisa menyelesaikan yang terbaik,” jelasnya.
Dugaan kasus korupsi di tubuh BKM Makmur Sentosa mencuat ketika Ketua RW 08 Kelurahan Cepu, Nugroho, menduga adanya penyelewengan dana program pemerintah yakni e-warung.
Hal itu lantaran selama pengelolaan e-warung selama 22 bulan tidak ada laporan keuangan hasil kegiatan dari 2021 sampai 2022 lalu.
Menurut Nugroho, BKM Makmur Sentosa Cepu mengelola program e-warung dengan jumlah penerima sekitar 1.200 warga dengan nominal Rp 200 ribu per orang.
Namun, ia menduga BKM Makmur Sentosa hanya membelanjakan uang tersebut sekitar Rp 170 ribu per orang dengan keuntungan Rp 30 ribu.
“Jika saya anggap 1.000 orang dikalikan Rp 30 ribu kemudian dikalikan 22 bulan, maka ada sekira Rp 660 juta,” terangnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)