BATANG, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menargetkan, sortir dan pelipatan surat suara pemilihan calon legislator (caleg) tingkat pusat yang kemudian dilanjutkan kegiatan yang sama tingkat Dewan Perwakilan Daerah yang ditargetkan selesai 24 Januari 2024.
“Surat suara yang disortir yakni DPR RI sebanyak 633.361 lembar. Setelah selesai, kami lanjutkan penyortiran surat suara yang lain seperti DPRD maupun Dewan Perwakilan Daerah,” kata Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, baru-baru ini.
Ia mengatakan bahwa, selama penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, ditemukan sejumlah surat suara yang rusak seperti terkena tinta dan sobek.
“Rata-rata rusak karena ada noda tinta, sehingga petugas langsung memisahkan surat yang tidak dapat digunakan itu,” lanjutnya.
Meski demikian, pihak KPU Batang belum menghitung secara menyeluruh kerusakan surat suara pemilihan calon legislator tingkat kabupaten, karena masih dalam tahap penyortiran.
Namun setelah selesai, KPU Batang akan melakukan rekapitulasi untuk selanjutnya dilaporkan pada pihak KPU Jateng.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Farikhin mengatakan bahwa selama pemantauan proses penyortiran surat suara, ada ketidaksesuaian dari jumlah keseluruhan 500 lembar di setiap kardus.
“Hampir surat suara yang dilipat hari ini tertulis 500 lembar namun tapi jumlahnya ada yang kurang bahkan ada yang lebih,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)