*Oleh : Muhammad Riza Haefany, S.Sos.I
Guru BK SMKS KERABAT KITA BUMIAYU
JAWA TENGAH
Disiplin adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib dan sebagainya). Jika dilihat dari batasannya, kedisiplinan mempunyai dua kata kunci utama yakni taat (patuh) dan aturan (tata tertib). Taat dan tertib yang dimaksud adalah patuh kepada aturan-aturan dari sekolah. Penerapan kedisiplinan di sekolah mempunyai tujuan yang jelas yakni mengembangkan pribadi peserta didik sebagai upaya untuk dapat belajar terbiasa mengendalikan diri dengan baik. Ketika seseorang terikat dengan peraturan dan berusaha untuk patuh, tentunya akan dapat menghindarkannya dari perilaku yang tidak konsisten
Kedisiplinan sangatlah penting bagi peserta didik sebagai bekal dimasa depan setelah lulus dari sekolah. Kedisiplinan juga merupakan bagian peraturan yang diterapkan sekolah sebagai upaya untuk menanamkan karakter dalam diri peserta didik. Sekolah yang memiliki aturan kedisiplinan yang kuat dan terstruktur tentunya akan menciptakan dan menghasilkan suasana pembelajaran yang baik dan kondusif. Namun sebaliknya, di sekolah yang aturan terkait kedisiplinannya kurang kuat dan terstruktur tentunya kondisinya akan jauh berbeda dan suasana pembelajaran pun menjadi kurang efektif dan kondusif.
Penerapan perilaku kedisiplinan terhadap peserta didik sangat penting dilakukan oleh sekolah. Mengingat sekolah merupakan suatu tempat untuk proses dalam membentuk kebiasaan. Pasalnya peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar di sekolah tidak terlepas dari berbagi peraturan dan tata tertib yang berlaku. Setiap peserta didik harus mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan. Jika peserta didik sudah terbiasa dengan aturan kedisplinan, tentunya setelah lulus dari sekolah mereka akan menyesuaikan aturan kedisiplinan yang diterapkan baik di dunia kerja, perkuliahan maupun lainnya. Salah satu faktor yang menjadi indikator penentu para peserta meraih kesuksesan dimasa depan yaitu terkait karakter kedisiplinan diri.
Namun di era millenial sekarang ini banyak sekali dijumpai fenomena menurunnya nilai-nilai kemanusiaan khususnya dalam diri peserta didik. Banyak sekali dijumpai tindakan negatif yang dilakukan oleh peserta didik di sekolah seperti, terlambat datang ke sekolah, membolos, tawuran antar pelajar atau berkelahi, mencuri, merokok, dan pelanggaran lain yang merugikan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Fenomena tersebut terjadi lantaran berapa faktor penyebab yang perlu ditindaklanjuti oleh berbagai pihak terutama sekolah agar tidak semakin meluas.
Beberapa faktor penyebab yang mempengaruhi tindakan negatif peserta didik tersebut adalah adanya fakor internal dan eksternal. Hal tersebut diperkuat oleh penelitian dari Sugiarto dkk (2019) bahwa faktor penyebab kedisiplinan peserta didik dapat dilihat dari dua faktor yakni faktor internal dan eksternal. Adapun faktor-faktor tersebut yang mempengaruhi kedisiplinan belajar siswa di sekolah antar lain:
1. Anak (siswa)
Agar disiplin di lingkungan keluarga dapat berjalan dengan baik , maka dukungan keluarga khususnya orangtua sangat diharapkan kerjasama antara semua anggota keluarga yang ada dirumah tersebut. Diharapkan juga kesadaran anak itu sendiri dalam upaya membina kedisiplinan untuk bekal masa depan yang lebih baik.
2. Hukuman
Hukuman merupakan salah satu upaya untuk mempengaruhi perilaku seseorang. Apabila anak tersebut berbuat suatu pelanggaran atau melakukan tindakan yang tidak baik dan tidak ada teguran dari orang tua atau sekolah, maka hal tersebut akan menjadi kebiasaan yang tidak baik bagi anak itu sendiri. Maka dari itu di sekolah ada tata tertib yang harus ditaati agar siswa bisa disiplin.
3. Lingkungan
faktor lingkungan merupakan faktor yang tidak kalah penting dan sangat berpengaruh terhadap kedisiplinan. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan sekolah, lingkungan keluarga, dan lingkungan masyarakat. Apabila lingkungan anak didik tersebut baik, maka akan berdampak terhadap perbuatan yang baik dan positif dan begitu juga sebaliknya.
Agar dapat tercipta karakter disiplin siswa yang diharapkan, maka ketiga elemen lingkungan tersebut harus saling kerjasama, karena masalah pendidikan itu sudah sewajarnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, guru atau sekolah, orang tua atau keluarga, dan masyarakat yang ada di lingkungan sekitar.
Selanjutnya setelah faktor penyebab ketidakdisiplinan peserta didik dapat teratasi, diharapkan mampu menciptakan suasana lingkungan belajar yang nyaman, kondusif. Sehingga peserta didik mampu memahami bahwa kedisiplinan bukanlah hanya sekedar nilai, melainkan demi tujuan lain yang lebih luas, yaitu demi stabilitas dan kedamaian hidup bersama. Dengan adanya penerapan kedisiplinan di sekolah diharapkan juga mampu menciptakan suasana lingkungan belajar yang nyaman dan tentram di dalam kelas. Peserta didik yang disiplin yaitu peserta didik yang biasanya hadir tepat waktu, taat terhadap semua peraturan yang diterapkan di sekolah, sopan terhadap guru dan teman. serta berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku.