Masa Tunggu Haji di Kudus Capai 30 Tahun

Kemenag Kudus

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kabupaten Kudus, Asrul Fatkhi (Falaasifah/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Masa tunggu keberangkatan haji di Kudus kini mencapai 30 tahun. Hal ini disampaikan oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kudus, Asrul Fatkhi.

“Masa tunggu haji di Kudus saat ini 30 tahun dengan ongkos haji sekitar 36 juta per-orangnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, masa tunggu haji semakin lama karena kuota haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi terbatas, sementara pendaftar haji semakin banyak. Ditambah lagi tidak adanya pemberangkatan haji bagi jamaah asal Indonesia selama dua tahun juga menyebabkan masa tunggu semakin lama.

Antre 30 Tahun, Waktu Tunggu Jamaah Haji di Pati

Berdasarkan keterangannya, masa tunggu haji juga bisa maju jika terdapat penambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi. Selain itu, jika ada pembatalan haji dari pendaftar serta jika ada calon jamaah haji yang wafat juga dapat menyebabkan masa tunggu bisa maju.

Daftar tunggu haji di Kudus menurut keterangan Asrul Fatkhi saat ini yaitu 36.751 calon jamaah haji, dengan rincian 19.366 calon jamaah haji perempuan dan 17.185 sisanya merupakan calon jamaah haji laki-laki.

Kemenag Jateng Tunggu Arahan Pusat terkait Rencana Pemberangkatan Umrah

Sementara itu untuk Ongkos Naik Haji Plus (ONH plus) Asrul Fatkhi menyatakan masa tunggu hajinya antara 7 sampai 10 tahun, dengan kisaran ongkos hajinya sekitar 150 juta rupiah. 

Pihaknya juga belum bisa memastikan mengenai keberangkatan calon jamaah haji pada tahun ini. Hal ini karena pihaknya belum menerima informasi apapun terkait hal tersebut.

“Sampai saat ini kita masih menunggu informasi dan instruksi dari pemerintah pusat terkait keberangkatan haji tahun ini,” pungkasnya. (Lingkar Network | Falaasifah – Koran Lingkar)

Exit mobile version