Kecenderungan siswa-siswi sekolah dasar yang melakukan perundungan tanpa sepengetahuan mereka mengenai apakah perbuatan yang mereka lakukan itu termasuk kedalam tindakan perundungan atau hanya bercanda, Mahasiswa KKN UNDIP mengadakan sosialisasi mengenai “Gerakan Anti Bullying” yang dilakukan di SDN 1 Desa Socokangsi. Sosialisasi ini digelar dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada para Siswa-Siswi Sekolah Dasar mengenai pentingnya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman serta terbebas dari tindakan perundungan.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada 23-24 Juli 2024 di SDN 1 Desa Socokangsi, sasaran dari kegiatan sosialisasi ini adalah siswa-siswi SDN 1 Desa Socokangsi pada kelas 2,3,4, dan 5. Kepala sekolah dan guru yang ada di SDN 1 menyambut sosialisasi yang diadakan oleh Mahasiswa KKN UNDIP, mereka setuju sosialisasi ini perlu diadakan dengan tujuan agar para siswa-siswi sekolah dasar ikut serta melawan perundungan yang kerap terjadi di kalangan siswa-siswi sekolah dasar.
“Saya menyambut dengan tangan terbuka dan mendukung akan adanya program yang diadakan oleh Mahasiswa KKN UNDIP di SDN 1 Desa Socokangsi, mengingat juga akan maraknya tindakan perundungan yang saling dilakukan antara siswa-siswi sekolah dasar, dimana tindakan perundungan tersebut juga seringkali menimbulkan luka baik secara fisik ataupun mental” ungkap Kepala Sekolah SDN 1 Desa Socokangsi.
Kegiatan edukasi ini diberikan dengan cara pemaparan dari materi bullying yang telah disusun, materi-materi yang diberikan meliputi diantaranya pengertian bullying atau perundungan secara umum, jenis-jenis dari tindakan bullying, dampak dari tindakan bullying, dan juga bagaimana cara mengatasi dan mencegah tindakan bullying.
“Saya memasang beberapa poster di setiap kelas yaitu kelas 2,3,4, dan 5 yaitu poster tentang gerakan anti-bullying di dinding kelas sebagai pengingat mengenai gerakan anti perundungan atau bullying beserta dampak negatif dari tindakan bullying” ungkap Andry Prayogo Djohan Mahasiswa KKN UNDIP.
Dengan hadirnya kegiatan edukasi kepada siswa-siswi sekolah dasar ini, kemudian dapat berdampak pada kesadaran akan buruknya perilaku perundungan dan juga dapat meningkatkan terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk menempuh ilmu teruntuk seluruh siswa-siswi.