JEPARA, Lingkarjateng.id – Ratusan masyarakat dan pekerja tambang Gunung Mrico di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Jepara pada Selasa, 10 Juni 2025.
Massa aksi berjumlah sekitar 600 orang yang pro tambang di Desa Sumberrejo tersebut datang ke Kantor Bupati Jepara menggunakan truck dump berjumlah 50 unit.
Adapun tuntutan massa aksi dalam demo tersebut antara lain menuntut Bupati Jepara memberikan perlindungan hukum kepada kami CV. Senggol Mekar GS MD dalam kegiatan penambangan di Desa Sumberrejo (Dukuh Toplek dan Dukuh Pedem) yang sudah memiliki izin resmi.
Kedua, menuntut Bupati Jepara memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di area Gunung Mrico yaitu di CV. Senggol Mekar GS MD yang selama ini telah menyerap ratusan tenaga kerja baik sebagai supir maupun karyawan lapangan.
Ketiga, meminta Polres Jepara menindak tegas oknum premanisme penolak tambang CV. Senggol Mekar GS MD yang selama ini diduga telah melakukan intimidasi dan penghalangan aktivitas pekerjaan di tambang, dan menjamin keamanan dan keselamatan pekerja tambang.
Kemudian, massa aksi juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara beserta jajarannya untuk melindungi investor yang telah berinvestasi di wilayah Kabupaten Jepara.
Kegiatan demo yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut berlanjut dengan audiensi yang diterima oleh Plt. Asisten III dan selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Aris Setiawan, di Ruang Rapat RMP Sosrokartono.
Audiensi tersebut turut dihadiri Perwakilan dar ESDM Provinsi, ESDM Cabang Kendeng Muria, dan Camat Donorojo.
Aris menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dan jajaran Forkopimda Jepara untuk membahas lebih lanjut terkait tuntutan yang disampaikan mass akasi.
“Ada beberapa hal disampaikan pengusaha tambang dan masyarakat pro tambang batu andesit yang berada di Desa Sumberrejo, ternyata banyak masyarakat yang hidupnya bergantung dari kegiatan tambang ini,” katanya.
“Untuk selanjutnya kita akan diskusikan secara internal dengan tim MBLB dan Forkopimda Jepara, karena ranahnya sudah menyangkut iklim investasi di Jepara. Nanti untuk hasilnya akan kita sampaikan setelah diskusi,” sambungnya.
Aris menegaskan bahwa posisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berada di tengah-tengah antara masyarakat yang pro dan kontra terhadap tambang yang ada di Desa Sumberrejo.
“Kita sebagai pemerintah berada di tengah-tengah antara yang pro dan kontra dengan tambang, kita membela sesuai dengan aturan yang ada. Mungkin masyarakat kita ada yang belum memahami terkait hal ini, ini perlu kita jelaskan,” ujarnya.
“Dan bagi pengusaha juga nantinya harus mengikuti mekanisme aturan yang ada. Jadi pemerintah mesti adil berada di tengah-tengah antara masyarakat maupun investor yang ada di Jepara,” tambahnya.
Terkait perlindungan kepada para pengusaha yang sudah memiliki izin, Aris mengatakan pihaknya akan menyesuaikan hal itu berdasarkan wewenang yang ada di Pemkab Jepara.
“Pemerintah akan hadir agar investasi yang ada di Jepara bisa berjalan dengan semestinya sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid