SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membuka posko aduan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Hingga 3 Juni 2025, sebanyak 1.676 laporan telah diterima dan ditindaklanjuti oleh tim posko.
Ketua SPMB III Disdikbud Jateng, Sunarto, menyampaikan bahwa mayoritas aduan yang masuk berkaitan dengan persoalan teknis SPMB, mulai dari cara pendaftaran, persyaratan, hingga proses verifikasi data.
“Saat ini tahapnya masih pengajuan akun. Aduan masih relatif landai karena proses SPMB juga masih di tahap awal,” ujarnya di Semarang pada Selasa, 10 Juni 2025.
Sunarto menjelaskan, dari total aduan SPMB yang masuk, semuanya dikirim melalui layanan call center WhatsApp.
Sementara itu, jumlah peserta didik maupun orang tua yang datang langsung ke posko aduan masih tergolong sedikit, rata-rata hanya sekitar 10 orang per hari.
“Kebanyakan menanyakan hal teknis, seperti bagaimana mengajukan akun, apa saja syaratnya, dan di mana mereka harus melakukan verifikasi,” tambahnya.
Menurutnya, sebagian besar peserta didik mengalami kendala dalam memahami petunjuk teknis (juknis) SPMB.
Akibatnya, mereka memilih untuk langsung bertanya ke petugas melalui call center agar mendapat penjelasan yang lebih mudah dipahami.
“Kendalanya lebih kepada pemahaman juknis. Membaca juknis itu kadang membingungkan, jadi mereka lebih nyaman bertanya langsung,” kata Sunarto.
Ia juga menambahkan, sempat ditemukan kasus perbedaan alamat domisili antara yang tercantum di sistem dengan yang tertera di Kartu Keluarga (KK). Namun, permasalahan tersebut dapat segera diatasi dengan penyesuaian data.
“Bahkan kemarin Pak Gubernur sempat berkunjung ke posko. Saat itu juga ada yang bertanya tentang perbedaan alamat. Tapi situasinya tidak ramai, hanya beberapa orang saja yang datang,” pungkasnya.
Tahapan pengajuan akun dan verifikasi berkas SPMB 2025/2026 sendiri dijadwalkan berlangsung mulai 26 Mei hingga 12 Juni 2025.
Disdikbud Jateng mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan jika mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid