SALATIGA, Lingkarjateng.id – Sejumlah anggota DPRD Kota Salatiga menyatakan sepakat untuk mengajukan usulan penggunaan hak angket secara resmi dan tertulis kepada pimpinan DPRD. Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, khususnya terkait rencana relokasi pedagang Pasar Pagi yang dinilai kontroversial.
Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Agus Warsito menyebut bahwa usulan penggunaan hak angket akan segera diajukan dalam waktu dekat. Ia menilai kebijakan relokasi pedagang Pasar Pagi tidak dilandasi dengan kajian yang matang dan justru menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.
“Kami akan mengajukan usulan penggunaan hak angket kepada pimpinan DPRD secara tertulis. Rencana relokasi pedagang Pasar Pagi membuat resah pedagang karena belum ada kajian mendalam dan solusi yang tepat,” ujarnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Salatiga, Senin, 19 Mei 2025.
Senada, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Bagas Aryanto juga menyatakan kesiapan fraksinya untuk mendorong penggunaan hak angket. Dalam forum rapat interpelasi, Bagas menegaskan bahwa pasar pagi merupakan salah satu pilar perekonomian masyarakat dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tidak bisa serta merta dipindahkan begitu saja. Harus ada kajian yang komprehensif baik terhadap kondisi pasar saat ini maupun lokasi alternatifnya. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Bagas.
Belum Ada Kajian, DPRD Salatiga Tolak Rencana Relokasi Pasar Pagi ke Pasar Rejosari
Ia juga mengungkapkan kekecewaan Komisi B DPRD yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
“Program atau gebrakan jangan dilakukan secara mendadak. Perlu kajian agar bisa diterima oleh semua pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Sementara itu, Fraksi PKB DPRD Kota Salatiga juga menyatakan sikap bulat untuk mengajukan usulan hak angket. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, Saiful Mashud.
“Fraksi PKB sudah bulat. Kami akan segera mengirimkan usulan hak angket kepada pimpinan DPRD,” tegas Saiful.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S