KENDAL, Lingkarjateng.id – Terdampak efisiensi anggaran dari pusat, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal datang mengadu ke kantor Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, Kamis, 15 Mei 2025.
Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal Saroji mengatakan, adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berpengaruh terhadap jumlah anggaran yang bersumber dari alokasi APBN untuk pendampingan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu juga ikut dipangkas.
“Sebelumnya dari anggaran APBN itu pertahun kita dapat Rp 80 juta yang bisa digunakan untuk sekitar 16 perkara. Tapi setelah efisiensi ini kita hanya dapat Rp 12 juta, jadi hanya cukup untuk dua perkara,” terangnya.
Padahal, menurut Saroji rata-rata bantuan hukum gratis yang diajukan di LBH Putra Nusantara pertahunnya rata-rata ada sebanyak 50 hingga 60 perkara.
“Bulan Mei ini saja sudah ada 30 perkara. Otomatis kan sudah habis kemarin-kemarin,” ungkap Saroji.
Untuk itu, kedatangannya bersama rombongan ke kantor Bupati Kendal untuk menyampaikan apa yang menjadi persoalan dari LBH Putra Nusantara Kendal. Dengan harapan Pemkab Kendal dapat hadir dan memberikan solusi.
“Kita tadi sudah sampaikan ke pemerintah daerah. Karena disini pemerintah harus hadir. Apalagi kita sudah berkontribusi mencerdaskan masyarakat, termasuk dengan kades melalui diklat paralegal,” imbuhnya.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menuturkan, efisiensi anggaran memang berdampak kepada semua sektor. Dan Pemkab Kendal akan berupaya untuk tetap membantu LBH Putra Nusantara.
“Karena LBH ini sangat membantu untuk advokasi hukum di Kendal. Apalagi LBH Putra Nusantara ini satu-satunya LBH yang tersertidikasi di Kendal. Dan untuk masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pendampingan hukum juga sangat dibutuhkan sekali. Tapi kami membantu untuk kantornya, kami tidak memungut biaya sewa,” pungkasnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S