JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berupaya mencari solusi terkait permasalahan sengketa lahan yang menyelimuti SD Negeri 10 Karanggondang di Kecamatan Mlonggo. Dimana, SD tersebut diancam ditutup paksa oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tempat berdirinya SD tersebut.
Bupati Jepara Witiarso Utomo (Mas Wiwit) pun mengambil langkah cepat, melalui Kepala Disdikpora Ali Hidayat, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Camat Mlonggo Sulistiyo melakukan mediasi dengan ahli waris pemilik lahan. Turut hadir dalam mediasi tersebut, Petinggi Karanggondang Ali Ronzi, Kepala Sekolah SDN 10 Karangggondang, Suyadi; perwakilan ahli waris, Mawarji; dan Satkordikcam Mlonggo.
Dalam pertemuan yang digelar di Balai Desa Karanggondang, pada Selasa, 13 Mei 2025, semua pihak sepakat untuk menjaga kenyamanan para guru dan anak-anak dalam proses belajar mengajar. Sebelumnya anak-anak kurang nyaman dalam menuntut ilmu, karena lapangan di halaman sekolah yang biasanya untuk bermain dan berokahraga ditanami pohon pisang.
Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Ali Hidayat menyampaikan, bahwa Pemkab Jepara akan mencari solusi terbaik untuk SDN 10 Karanggondang, sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan.
“Intinya Pak Bupati segera upayakan penyelesaikan SDN 10 Karanggondang. Untuk pohon pisang nanti sore (Selasa, 13 Mei 2025) sudah dibersihkan, dan paginya bisa digunakan anak-anak berolahraga,” kata Ali.
Petinggi Karanggondang Ali Ronzi menjelaskan, masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Sehingga ada titik temu, dan para guru yang mengajar dan anak-anak yang bersekolah tetap nyaman.
“Semua pihak sudah sepakat demi kenyaman kegiatan belajar belajar di SDN 10 Karanggondang,” terangnya.
Sementara itu, Kepala SDN 10 Karanggondang, Suyadi mengatakan, SDN 10 Karanggondang tersebut dahulunya merupakan SD Inpres. Dimana, bangunan sekolah yang berdiri di atas lahan sekitar 2.800 meter persegi itu berada satu kompleks dengan tanah milik ahli waris tersebut.
Dengan sengketa yang berlarut-larut, pihak sekolah semakin resah. Nasib 98 siswa yang kini belajar di sana merasa tidak nyaman. Untuk itu, Suyadi hanya bisa berharap agar pemerintah turun tangan supaya sekolah bisa diselamatkan.
“Kami berharap Pemkab Jepara turun tangan, supaya SDN 10 Karanggondang bisa diselamatkan. Semoga bangunan ini tetap kokoh berdiri, demi anak-anak bersekolah dengan nyaman,” harapnya.
Disisi lain, perwakilan ahli waris, Marwaji mengungkapkan, bahwa pihaknya hanya ingin penyelesaian dari Pemkab Jepara, sehingga ahli waris mendapatkan haknya.
“Kami mewakili ahli waris atas nama Mbah Surip, hanya ingin mendapatkan hak atas lahan tersebut,”jelasnya.
Usai meditasi di balai desa, dilanjutkan peninjauan lapangan di SDN 10 Karanggondang.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar S