DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak sepakat bahwa kondisi abrasi atau rob yang terjadi di wilayah pesisir Demak dinaikkan status menjadi bencana.
Seperti diketahui, abrasi atau rob di wilayah pesisir Demak tiap tahun semakin memprihatinkan. Kondisi tersebut membuat masyarakat yang tinggal di pesisir resah.
Tidak sedikit masyarakat Demak yang kehilangan tempat tinggal bahkan kehilangan mata pencahariannya akibat terdampak rob.
Sehingga masyarakat mendesak agar kondisi tersebut dinaikkan status menjadi daerah terdampak bencana. Pasalnya, kondisi rob yang terjadi di wilayah pesisir Demak saat ini tidak dikategorikan sebagai bencana.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Akhmad Sugiharto, menyambut baik usulan dari masyarakat. Pihaknya berjanji akan membawa usulan tersebut kepada pemerintah pusat.
“Usulan untuk menaikkan status, awalnya kan memang rob tidak bisa dijadikan status bencana, lha dari pimpinan dewan dan kita (Pemkab) sepakat akan membawa ke pusat. Kita akan menyampaikan bahwa realita yang ada bahwa rob yang terjadi di Demak mengakibatkan bencana dan menyebabkan kerugian material di masyarakat,” katanya, baru baru ini.
Kendati demikian, kata Sugiharto, keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat. Namun, pihaknya optimis bahwa situasi saat ini sudah menggambarkan dan menjadi bukti bahwa rob telah merugikan masyarakat di pesisir Demak.
“Ini nanti akan kita bawa (ke pusat), cuman ya itu, semuanya tergantung oleh pusat. Tapi manakala kita bersinergi bersama-sama, baik dari dewan, pemerintah serta elemen masyarakat, insyaallah pusat akan mengabulkan,” ujarnya.
Sugiharto juga mengungkap bahwa kondisi rob yang terjadi di wilayah pesisir Demak, terutama di Kecamatan Sayung, telah menenggelamkan sejumlah desa dan hanya tinggal nama.
“Kita sudah ada data-data desa yang hilang karena rob, contoh sekarang adalah Timbulsloko itu sekarang semuanya sudah air. Ini merupakan akibat dari rob yang notabennya bisa dijadikan bencana,” ungkapnya.
Sugiharto menambahkan, Pemkab Demak terus berupaya mencarikan solusi untuk menangani kondisi rob yang terjadi di wilayah pesisir Demak.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk saling bersinergi bersama-sama menangani permasalahan tersebut.
“Dari Pemda yang jelas tidak menutup mata, artinya kita sudah berusaha semaksimal mungkin, apalagi ini didukung oleh dewan,” katanya.
“Kalau kondisi rob di Sayung dan Bonang itu kalau kita kerjakan bareng-bareng antara dewan dengan anggarannya dan anggaran dari Pemda lewat OPD, insyaallah kita akan mendapat dana lumayan besar yang dapat digunakan untuk penanganan di area-area rob,” sambungnya.
Sebagai informasi, saat ini ada empat kecamatan di wilayah Kabupaten Demak yang terdampak rob, di antaranya Kecamatan Sayung, Karangtengah, Bonang, dan Wedung.
Rob juga sering menggenangi Jalan Raya Pantura sehingga sangat menghambat jalannya transportasi.
Jurnalis : M. Burhanuddin Aslam
Editor : Rosyid