KENDAL, Lingkarjateng.id – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kendal, Niken Larasati, bertekad akan mematenkan ciri khas gaya rias pengantin Kendal.
Hal itu ia katakan dalam kegiatan Seminar yang digelar oleh DPC Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (Harpi) Kabupaten Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal pada Kamis, 15 Mei 2025.
“Kami akan mendukung untuk mematenkan gaya ciri khas rias pengantin Kendal, hasil karya dari Harpi Kendal,” ujar Niken Larasati.
Menurut Niken, upaya tersebut dilakukan untuk menambah ciri khas yang dimiliki Kabupaten Kendal.
“Jadi Kendal mempunyai ciri khas, bukan hanya makanan, batik dan sebagainya. Namun, juga mempunyai ciri khas rias pengantin,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Harpi Melati Cabang Kendal, Anjar Sudiharto, mengatakan bahwa rias pengantin khas Kendal merupakan hasil perpaduan budaya yang unik dan kaya. Hal itu menjadi identitas budaya Kendal dalam pernikahan.
“Rias ini menawarkan berbagai gaya yang bisa disesuaikan dengan preferensi pengantin, namun tetap mempertahankan unsur-unsur tradisional yang khas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa gaya rias tersebut sudah sejak lama dimiliki Kabupaten Kendal. Namun, karena berkembangnya rias yang dinilai modern dan mengacu pada rias Solo dan Jogja, membuat rias khas Kendal hampir punah.
“Oleh karena itu kami melestarikan kembali rias ciri khas Kendal,” jelasnya.
Anja menambahkan, rias pengantin khas Kendal merupakan perpaduan antara rias Jawa, Cina, dan berbagai corak lainnya, yang mencerminkan karakter daerah pesisir Kendal.
Tata rias tersebut memiliki ciri khas yang unik dan menjadi identitas budaya Kendal dalam pernikahan.
Lebih lanjut, pihaknya akan meminta dukungan dan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal untuk mematenkan rias pengantin Kendal tersebut.
“Kita patenkan dan kita meminta dukungan dan pendampingan sampai hak paten,” pungkasnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Rosyid