KUDUS, Lingkarjateng.id – Rencana kegiatan Kemah Pendidikan yang akan digelar oleh SMAN 1 Gebog Kudus pada 18 Mei 2025 mendatang memicu protes dari sebagian wali murid. Kegiatan yang dirancang untuk siswa kelas X itu dipersoalkan karena menarik iuran sebesar Rp 350 ribu per siswa.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dua malam di Barak TNI-AD Sumowono, Semarang. Total siswa kelas X SMAN 1 Gebog Kudus yang direncanakan mengikuti kegiatan ini mencapai 432 orang.
Menanggapi hal itu, Waka Humas SMAN 1 Gebog, Bahar, menjelaskan bahwa iuran tersebut untuk kepentingan siswa seperti konsumsi. Menurutny, siswa yang tidak mampu membayar iuran akan dibantu pihak sekolah.
Pihaknya juga menegaskan bahwa kegiatan Kemah Pendidikan itu bersifat tidak memaksa. Siswa boleh tidak ikut jika memang wali murid tidak mengizinkan.
“Orangtua ada surat resmi, memberikan izin atau tidak. Kalau tidak diberikan izin kami tidak memaksa,” kata Bahar saat ditemui di SMAN 1 Gebob pada Rabu, 14 Mei 2025.
Ia juga menyebut, kegiatan kemah semacam ini rutin dilakukan, namun biasanya hanya untuk pengurus OSIS dan dewan ambalan.
“Tahun ini baru kami adakan untuk bisa diikuti oleh semua siswa setiap angkatan kelas,” katanya.
Sementara itu, Seksi Acara Kegiatan Kemah Pendidikan, Agus Sulistiyono menambahkan bahwa koordinasi dengan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah dilakukan oleh Kepala SMAN 1 Kudus.
“Kalau info dari kepala sekolah sudah ada komunikasi. Info ke kami, sudah diizinkan,” ujarnya.
Ia menyebut, ada sekitar 407 siswa yang telah menyerahkan surat permohonan izin dari orangtua. Sedangkan sisanya masih dalam proses.
“Soal biaya, sekolah tidak menarik, semua yang dikeluarkan anak untuk kebutuhan anak dan dikelola sendiri melalui pengurus kelas masing-masing. Justru sekolah membantu untuk membiayai siswa yang tidak mampu, sekitar 28 anak,” tuturnya.
Agus menambahkan, pemilihan lokasi di Barak TNI-AD Sumowono merupakan permintaan dari siswa melalui pengurus kelas, bukan keputusan sepihak sekolah.
“Saat ini juga sudah ada 19 orang terdata tidak ikut dengan berbagai alasan. Siswa yang tidak ikut mungkin juga akan kami berikan materi yang sama tapi dengan program yang berbeda,” katanya.
Namun, kegiatan ini mendapat perhatian dari Cabdin Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah.
Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah, Deyas Yani Rahmawan, menegaskan bahwa pihaknya melarang segala bentuk kegiatan yang melibatkan penarikan iuran dari siswa.
“Tidak boleh, saya tidak pernah mengizinkan,” tegas Deyas.
Deyas juga mengaku tidak merasa memberikan izin terhadap kegitan di SMAN 1 Gebog tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan kroscek dan pendalaman terlebih dahulu.
Ia menjelaskan, apabila terbukti ditemukan kegiatan yang tidak sesuai prosedur, maka pihak sekolah tersebut akan dikenakan sanksi pelanggaran disiplin.
“Kalau terbukti kami lakukan pembinaan sesuai ketentuan. Kita akan lakukan pemeriksaan dahulu sesuai prosedur,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid