KUDUS, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mengembalikan sisa dana hibah Pilkada sebesar Rp 6,7 miliar ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Kudus.
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol mengatakan langkah tersebut menjadi bentuk komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Pihaknya pun mengaku telah melakukan audiensi perdana dengan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton, sejak keduanya resmi dilantik.
“Pertemuan ini menjadi momen penting untuk menyampaikan laporan pelaksanaan Pilkada serta ucapan terima kasih kepada Pemkab dan seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya agenda demokrasi,” ujar Faisol baru-baru ini.
Ia menjelaskan bahwa dari total anggaran hibah Pilkada yang diterima, terdapat sisa sebesar Rp6,7 miliar yang sudah dikembalikan ke rekening kas daerah.
“Itu bentuk transparansi kami dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada penyelenggaraan teknis Pemilu, KPU Kudus kini juga menaruh perhatian pada penguatan pendidikan politik di kalangan pelajar.
KPU tengah menggagas pemanfaatan aula kantor sebagai ruang edukasi demokrasi bagi siswa SMP dan SMA di Kudus.
“Kami ingin aula KPU menjadi tempat yang nyaman dan terbuka bagi pelajar untuk belajar langsung tentang demokrasi dan Pemilu,” tambahnya.
Menurut Faisol, seluruh komisioner KPU Kudus memiliki latar belakang pendidik. Hal ini diharapkan menjadi modal penting dalam menghadirkan pembelajaran politik yang menyenangkan dan bermakna bagi generasi muda.
Sebelumnya, KPU juga telah melakukan audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyampaikan laporan serupa, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam membangun demokrasi yang sehat di Kudus.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Sekar S