BLORA, Lingkarjateng.id – Kecelakaan di Jalan Raya Nasional Blora-Cepu turut Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Rabu, 14 Mei 2025 menewaskan seorang korban sekitar pukul 05.30 WIB.
Kecelakaan di Jalan Blora-Cepu itu melibatkan mobil Toyota Avanza silver bernopol K-1527-LE yang dikemudikan oleh Samsu (57) dengan sepeda motor Mio J hitam bernopol K-6497-KY yang dikendarai Masrukin (43).
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Blora, AKP Anggito EK melalui Kanit Gakkum, Ipda Eko P, menjelaskan bahwa korban tewas merupakan pengendara sepeda motor, warga Rt 04/15 Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu. Korban tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
“Kejadian tersebut berawal pengendara sepeda motor Mio J dari arah barat (Blora) menuju ke timur (Cepu). Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga berjalan melambung ke kanan dan pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Avanza. Karena jarak yang sudah dekat, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas,” terang Ipda Eko.
Ipda Eko mengatakan korban mengalami luka hematum pada kepala belakang, pelipis kanan robek, dan saat dievakuasi dalam kondisi tidak sadar.
“Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Cepu. Namun, saat dalam perjalanan korban meninggal dunia,” tandasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalulintas serta waspada dalam berkendara di jalan raya.
Jurnalis: Hanafi
Editor: Ulfa Puspa