KLATEN, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, optimis pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di provinsi setempat rampung dua bulan lagi.
Luthfi menyebut progres pembentukan Kopdes Merah Putih di Jawa Tengah saat ini mencapai 50 persen dari total 8.563 desa dan kelurahan.
Hal itu disampaikan Luthfi saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali, pada Kamis, 15 Mei 2025.
Menurutnya, optimisme pembentukan Kopdes Merah Putih akan selesai dalam dua bulan lagi, bukan tanpa alasan.
Luthfi mengungkapkan bahwa pihaknya sejak awal sudah melakukan sounding kepada kepala desa dan lurah untuk bersama-sama membangun Jateng.
Luthfi menjelaskan, desa dan kelurahan di Jateng antusias membentuk Kopdes Merah Putih.
Sehingga, pemerintah desa dan kelurahan responsif melaksanakan musyawarah desa untuk membahas pembentukan koperasi tersebut.
“Beberapa desa sudah mulai melakukan musyawarah desa. Bulan Juni nanti sudah clear di tempat kita,” ujarnya.
Luthfi menyebutkan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih di beberapa kabupaten bahkan sudah ada yang mencapai atau mendekati 100 persen, seperti Kabupaten Brebes, Pati, dan Sragen.
Menurut Luthfi, kabupaten/kota yang lain rata-rata juga sudah sangat bagus dalam mengakselerasi pembentukan koperasi yang menjadi program pemerintah pusat.
“Kita siap untuk melakukan, karena ini program pemerintah yang harus diakselerasi,” ujar Luthfi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sudah menerbitkan dua aturan melalui Surat Gubernur No. 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih, dan Surat Sekretaris Daerah No. 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Regulasi itu merupakan tindak lanjut untuk menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sementara tugas gubernur dalam mengakselerasi pembentukan koperasi tersebut adalah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Dalam hal ini kementerian-kementerian terkait memfasilitasi perangkat daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang koperasi.
Selain itu juga menyelaraskan program kegiatan dan subkegiatan yang mendukung Kopdes Merah Putih pada dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Jurnalis: Humas Pemprov Jateng
Editor: Rosyid