• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Jumat, Juni 13, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Semarang Hari Ini

Dua Mahasiswa Undip Penyekap Intel Terancam 8 Tahun Penjara

Rosyid by Rosyid
Jumat, 16-Mei-2025
in Semarang Hari Ini
Polrestabes Semarang menggelar konferensi pers kasus penyekapan intel oleh mahasiswa Undip di Mapolrestabes Semarang pada Jumat, 16 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Polrestabes Semarang menggelar konferensi pers kasus penyekapan intel oleh mahasiswa Undip di Mapolrestabes Semarang pada Jumat, 16 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

928
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Polrestabes Semarang telah menetapkan dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) sebagai tersangka pada kasus penyekapan anggota intel saat aksi May Day pada 1 Mei 2025 lalu

Kedua tersangka yakni MRS dan RSB ditangkap di indekosnya yang berada di daerah Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Selasa, 13 Mei 2025.

Kapolrestabes Semarang Kombes Syahduddi menyatakan bahwa keduanya ditangkap setelah menyekap anggota kepolisian yang tengah bertugas dengan tertutup.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Dukung Proyek Exit Tol Tamansari, Optimis Perekonomian Tumbuh

12 Juni 2025
Polrestabes Semarang menghadirkan pelaku pembunuhan seorang wanita di kamar hotel Semarang dalam konferensi pers pada Rabu, 11 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel Semarang, Ini Motifnya

12 Juni 2025

“Jadi setelah kejadian 1 Mei, korban yang berinisial E melapor kepada Polrestabes Semarang atas insiden penyekapan yang ia alami, korban mengaku diintimidasi hingga dilakukan pemukulan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Jumat, 16 Mei 2025.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan bahwa korban juga disiram dengan cairan yang diduga tiner, kemudian dirangkul dan dimasukkan ke dalam area kampus Undip Pleburan.

“Berdasarkan hasil visum terdapat luka dari benda tumpul, lecet pada sekitar kepala, bahu, dada punggung, dan anggota gerak, serta memar di area bahu kanan dan kiri,” jelasnya.

Syahuddi menjelaskan peran kedua pelaku dalam penyanderaan anggota polisi tersebut, seperti pelaku MRS membantu pelaku RSB melakukan penyekapan.

“MRS ini juga membentak korban dan membanting hp korban lantaran tidak mau memberikan sandi hp korban, dia juga yang bernegosiasi dengan Warek 1 Undip untuk melakukan pertukaran korban dengan mahasiswa yang ditahan polisi,” ujarnya.

Sedangkan pelaku RSB, membawa korban dari Bank BI menuju Kampus Undip Pleburan. Selain itu, pelaku juga mengancam korban akan dipukul menggunakan beton bendera.

“Pelaku juga menyuruh rekan-rekan mahasiswa agar mengikat kaki dan tangan korban dengan rafia,” tuturnya.

Syahduddi juga menyatakan bahwa alasan pelaku melakukan penyekapan lantaran melihat korban yang tengah mendokumentasikan aksi anarkis mahasiswa yang merusak fasilitas umum dan melakukan vandalisme.

“Jadi karena korban ini bertugas mendokumentasikan aksi perusakan tempat sampah, melakukan corat-coret, lalu oleh pelaku yang mengetahui ini langsung dihampiri dan ingin menghapus jejak rekaman video tersebut,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat menggunakan pasal 333 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara, serta pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Kedua pelaku diduga telah melakukan tindak pidana yang barang siapa dengan sengaja melawan hukum, merampas kemerdekaan seseorang atau meneruskan perampasan yang demikian diancam hukuman delapan tahun penjara,” ujarnya.

Pelaku MRS mengaku merasa bersalah atas penyekapan tersebut dengan menyatakan permintaan maafnya kepada korban.

“Kami meminta maaf untuk yang kami sekap,” ujarnya usai mengikuti konferensi pers.

Hingga saat ini, pihak Polrestabes Semarang masih terus mencari pelaku lain yang turut serta dalam penyekapan intel pada aksi May Day tersebut.

Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid

Tags: Berita SemarangSemarang Hari Ini
Previous Post

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Siapkan Retret 546 Pejabat Pimpinan Tinggi

Next Post

3 Instansi Pemkab Kendal Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

Post Terkait

MENGURUS BERKAS PENDAFTARAN: Para wali murid jenjang TK dan SD melakukan pendaftaran SPMB online di Helpdesk Dinas Pendidikan Kota Semarang, Selasa, 10 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Disdik Pastikan SPMB Kota Semarang 2025 Berjalan Transparan 

by Ulfa Puspa
12 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan terbuka dan transparan....

Read moreDetails
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat menyerahkan uang santunan kematian secara simbolis kepada keluarga anggota Satlinmas di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang pada Rabu, 11 Juni 2025. (Dok. Satlinmas Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Kucurkan Rp 3,89 Miliar untuk Insentif Anggota Satlinmas

11 Juni 2025
Wali murid tengah mengurus SPMB Online jenjang TK dan SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang, Selasa, 10 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Semarang Keluarkan Surat Edaran Anti Gratifikasi di SPMB, Ini Isinya

11 Juni 2025
ILUSTRASI: Mayat mengapung. (Antara/Lingkarjateng.id)

Mayat Pria di Banjir Kanal Barat Semarang Ditemukan dengan Wajah Bonyok

11 Juni 2025
Pangdam IV/Diponegoro, Mayor Jenderal TNI Deddy Suryadi, berfoto bersama jajarannya dan masyarakat dalam peresmian pembangunan Gereja Oikumene Diponegoro di Kompleks Makodam IV/Diponegoro, Selasa, 10 Juni 2025. (Dok. HMS/Lingkarjateng.id)

Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Gereja Oikoumene, Jadi Simbol Toleransi

10 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Bimtek Komunikasi Efektif bagi tenaga kesehatan yang digelar di Gedung PPNI Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjtaeng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Bekali Tenaga Kesehatan Ilmu Komunikasi Efektif

by Sekar Sari
12 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah...

Read moreDetails
Antusiasme anak-anak SMP 1 Dawe saat bermain layang-layang pada Kamis, 12 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kurangi Kecanduan Gadget pada Anak, SMP 1 Dawe Kudus Gelar Festival Layang-Layang

12 Juni 2025
Perwakilan-kader dari Kudus yang mengikuti lomba kader Posyandu di Aula DKK Kudus pada Rabu, 11 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kudus Raih Nilai Tertinggi di Lomba Kader Posyandu se-Jateng Tahap Administrasi

11 Juni 2025
TES FISIK: Ratusan siswa jenjang SD mengikuti seleksi Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMP 3 Kudus di GOR Wergu Wetan Kudus pada Rabu, 11 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

140 Siswa Berebut 32 Kursi Kelas Khusus Olahraga SMP 3 Kudus

11 Juni 2025
LAUNCHING: SMPN 2 Kaliwungu Kabupaten Kudus meluncurkan Maskot Santri dan Logo HUT ke-35 SMP N 2 Kaliwungu, Kudus pada Selasa, 10 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMPN 2 Kaliwungu Kudus Launching Maskot Santri dan HUT ke-35, Ini Filosofinya

10 Juni 2025

BERITA TRENDING

Suasana kegiatan Manunggal Leadership Retret di Gedung Utama BPSDM Jawa Tengah, Srondol Kulon, Semarang. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)
News

Retret, Pusdataru Jateng Dapat Alokasi Rp 119 M untuk Tangani Irigasi

by Sekar Sari
11 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar retret bagi para kepala dinas dan pejabat utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Jateng...

Read moreDetails
Bupati Rembang, Harno, saat memimpin rapat bersama jajaran OPD di Kantor Bupati Rembang pada Selasa, 10 Juni 2025. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Ultimatum OPD terkait Temuan Audit BPK

11 Juni 2025
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat menyerahkan uang santunan kematian secara simbolis kepada keluarga anggota Satlinmas di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang pada Rabu, 11 Juni 2025. (Dok. Satlinmas Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Kucurkan Rp 3,89 Miliar untuk Insentif Anggota Satlinmas

11 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati Blora Arief Rohman saat hadir dalam penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) kerjasama tersebut dilaksanakan di Kampus IPDN, Jakarta, Kamis (12/6/2025)

Pemkab Blora Kerja Sama dengan IPDN, Siap Jadi Laboratorium Kebijakan

13 Juni 2025
Sejumlah warga menyampaikan penolakan pembangunan sekolah rakyat dalam rapat koordinasi RT dan RW di Balai Kelurahan Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Kendal, pada Kamis, 12 Juni 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Bandengan Kendal Ditolak Warga

12 Juni 2025
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Dukung Proyek Exit Tol Tamansari, Optimis Perekonomian Tumbuh

12 Juni 2025
Kabid Perkoperasian Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Grobogan, Nur Ikhsan. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

183 Kopdes Merah Putih di Grobogan Belum Berbadan Hukum

12 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya