SALATIGA, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Salatiga akan mengupayakan agar Gedung Pakuwon menjadi aset pemerintah daerah setempat.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, menegaskan pentingnya merebut kembali Gedung Pakuwon karena memiliki nilai sejarah yang harus dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya dan perjuangan bangsa.
“Ke depan, Pakuwon itu harus benar-benar kita rebut kembali karena memiliki nilai sejarah yang luar biasa, bukan hanya untuk Salatiga, tapi juga untuk Indonesia,” tegas Dance saat menjadi narasumber dalam talk show bertema “Melangit dalam Karya, Membumi dalam Bahasa” di Gedung Bhineka DPRD Salatiga, Kamis, 22 Mei 2025.
Gedung Pakuwon yang terletak di pojok selatan Lapangan Pancasila diketahui menjadi saksi sejarah Perjanjian Salatiga yang memecah Kerajaan Mataram menjadi tiga kekuasaan, yakni Kasunanan Surakarta, Mangkunegaran, dan Kasultanan Yogyakarta.
Sayangnya, tanah dan bangunan tersebut saat ini tercatat sebagai milik perseorangan, yakni seorang warga Semarang.
DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga diketahui telah beberapa kali berupaya membeli bangunan tersebut, tapi belum membuahkan hasil.
Dalam kesempatan tersebut, Dance menjelaskan bahwa tema talk show diangkat dari unsur budaya, bukan politik.
Hal itu dilakukan untuk mengingatkan generasi muda akan pentingnya sejarah dan jati diri bangsa di tengah arus modernisasi dan dunia digital yang kian masif.
“Kita sengaja mengambil tema budaya dan mengundang narasumber yang memiliki latar belakang budaya yang kuat, agar nilai-nilai sejarah dan kebudayaan bisa ditanamkan kepada generasi muda,” terang Dance, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga.
Menurutnya, pendekatan budaya sangat efektif dalam membangun kehidupan sosial masyarakat. Ia mencontohkan, Kota Salatiga sudah tujuh kali berturut-turut meraih predikat Kota Toleran se-Indonesia.
“Saya kira pendekatan budaya adalah cara paling ampuh dalam membangun toleransi karena mengandung nilai-nilai kearifan lokal,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Komunitas Pancasila Dasar NKRI-BP, Kanjeng Pangeran J. Eri Ratmanto Dwijonagoro, yang juga hadir sebagai narasumber, menyampaikan keprihatinannya terhadap status kepemilikan Gedung Pakuwon.
“Saat saya ke Salatiga dan melihat Gedung Pakuwon, saya merasa prihatin. Kok bisa gedung bersejarah seperti ini menjadi milik perseorangan. Saya berharap ke depan bisa kembali menjadi milik pemerintah,” ujar Eri Ratmanto.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Rosyid