DEMAK, Lingkarjateng.id – Ratusan warga Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor balai desa setempat. Mereka membawa sejumlah tuntutan, salah satunya meminta pencopotan kepala desa (kades) lantaran diduga bermasalah.
Koordinator aksi, Ahmad Faisol, menyampaikan bahwa unjuk rasa dilakukan atas adanya laporan dugaan tindak asusila di Polres Demak oleh korban terhadap Kepala Desa Wonoagung.
“Kami masyarakat Desa Wonoagung berharap agar oknum kades itu diproses sesuai hukum yang berlaku, karena adanya dugaan perbuatan asusila,” kata Faisol pada Rabu, 14 Mei 2025.
Faisol menyebut, setelah kades tersebut ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian, pihaknya meminta agar jabatan kades dinonaktifkan.
“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kami mohon kepada BPD Desa Wonoagung melaporkan kepada Bupati Demak untuk menonaktifkan Kepala Desa Wonoagung,” ucapnya.
Selain itu, massa juga membawa tuntutan lain yaitu Kepala Desa Wonoagung diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap enam Tambangan Kali Tuntang setiap bulan.
Kemudian warga juga meminta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2023 dan Tahun 2024, meminta LPJ BUMDes tahun 2023 dan tahun 2024, serta meminta LPJ Bantuan Beras (Raskin) tahun 2023 dan tahun 2024.
Dalam aksi tersebut, warga meminta Kepala Desa Wonoagung untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, menyampaikan bahwa pihaknya menerjunkan sejumlah petugas dengan tujuan untuk memastikan aksi unjuk rasa tersebut berjalan kondusif.
“Kita laksanakan pengamanan harapannya tidak terjadi anarki,” ujarnya.
Satya juga membenarkan bahwa terdapat aduan dari warga yang masuk ke Polres Demak berkaitan dugaan tindakan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Kepala Desa Wonoagung.
Saat ini, kata Satya, Polres Demak masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aduan tersebut.
“Status belum tersangka, masih jadi saksi karena memang itu kita harus mengumpulkan bukti. Kami masih dalami, tapi kami tetap membenarkan bahwa itu ada aduannya dari masyarakat,” katanya.
Berkaitan dengan tuntutan lain yang dibawa oleh warga Desa Wonoagung, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Inspektorat Demak serta dinas terkait.
“Tuntutan lain dari masyarakat berkaitan dengan adanya keterbukaan laporan keuangan dari kepala desa, itu kami akan koordinasikan kepada inspektorat atau dinas yang memiliki kewenangan. Tapi kita tetap mengawal untuk menyalurkan aspirasi kepada pihak terkait,” pungkasnya.
Jurnalis : M. Burhanuddin Aslam
Editor : Rosyid