PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggelontorkan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp 44,3 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) di desa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, menyampaikan bahwa bantuan keuangan tersebut diberikan kepada 158 desa yang tersebar di 20 kecamatan dengan sasaran 255 titik pembangunan.
“Ini yang kita alokasikan oleh pemerintah untuk bankeu kurang lebih sebanyak Rp 44.350.000.000. Anggaran itu untuk 158 desa,” ucap Riyoso dalam sosialisasi bantuan keuangan tahun anggaran 2025 di Kantor DPUTR Pati pada Rabu, 21 Mei 2025.
Riyoso mengatakan bahwa bantuan keuangan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2025.
Ia berharap pemerintah desa yang menerima bantuan agar tidak menunda pelaksanaan perbaikan sarana dan prasarana di desanya masing-masing.
“Segera dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, tepat waktu dan sesuai dengan speknya. Jangan ditunda-tunda,” tandasnya.
Adapun rincian bantuan keuangan yang diberikan di antaranya:
- Kecamatan Pati terdapat 9 titik dengan anggaran Rp 1,650 miliar.
- Kecamatan Margorejo terdapat 14 titik dengan anggaran Rp 2,275 miliar.
- Kecamatan Tlogowungu terdapat 15 titik dengan anggaran Rp 2,750 miliar.
- Kecamatan Gembong terdapat 9 titik dengan anggaran Rp 1,7 miliar.
- Kecamatan Tayu terdapat 9 titik dengan anggaran Rp 1,35 miliar.
- Kecamatan Margoyoso terdapat 16 titik dengan anggaran Rp 3,1 miliar.
- Kecamatan Gunungwungkal terdapat 7 titik dengan anggaran Rp 1,3 miliar.
- Kecamatan Cluwak terdapat 17 titik dengan anggaran Rp 4,2 miliar.
- Kecamatan Dukuhseti terdapat 14 titik dengan anggaran Rp 1,8 miliar.
- Kecamatan Kayen terdapat 15 titik dengan anggaran Rp 2,575 miliar.
- Kecamatan Gabus terdapat 19 titik dengan anggaran Rp 3,3 miliar.
- Kecamatan Tambakromo terdapat 3 titik dengan anggaran Rp 500 juta.
- Kecamatan Sukolilo terdapat 9 titik dengan anggaran Rp 1,5 miliar.
- Kecamatan Juwana terdapat 21 titik dengan anggaran Rp 3,850 miliar.
- Kecamatan Trangkil terdapat 5 titik dengan anggaran Rp 1 miliar.
- Kecamatan Wedarijaksa terdapat 14 titik dengan anggaran Rp 2,750 miliar.
- Kecamatan Batangan terdapat 13 titik dengan anggaran Rp 2,550 miliar.
- Kecamatan Jakenan terdapat 10 titik dengan anggaran Rp 1,7 miliar.
- Kecamatan Jaken terdapat 9 titik dengan anggaran Rp 1,625 miliar.
- Kecamatan Winong terdapat 19 titik dengan anggaran Rp 2,650 miliar.
- Kecamatan Pucakwangi terdapat 8 titik dengan anggaran Rp 1,225 miliar.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Rosyid