KUDUS, Lingkarjateng.id – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus akan memanggil jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus pada Rabu, 30 April 2025 besok. Pemanggilan tersebut untuk melakukan evaluasi kinerja selama tahun 2024.
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut setelah Komisi D DPRD menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) KONI Kudus yang dinilai mengandung sejumlah catatan penting.
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, mengungkapkan bahwa evaluasi ini penting dilakukan mengingat KONI merupakan organisasi yang membawahi banyak cabang olahraga di Kabupaten Kudus.
Menurutnya, naik turunnya prestasi para atlet juga erat kaitannya dengan kinerja organisasi tersebut.
“Kami sebagai lembaga pengawas harus tahu dan paham betul bagaimana kinerja KONI selama setahun kemarin. Setelah membaca LKPJ, kami menilai ada hal-hal yang perlu diklarifikasi dan dievaluasi lebih lanjut,” ujarnya pada Selasa, 29 April 2025.
Menurut Mardijanto, dari sekian banyak organisasi yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, hanya KONI yang dinilai perlu mendapatkan evaluasi khusus.
“Menurut laporan Disdikpora, organisasi lain berjalan baik. Hanya KONI yang perlu perhatian khusus,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti dugaan adanya praktik nepotisme dalam tubuh kepengurusan KONI Kudus.
Ia menyebut, terdapat laporan mengenai keterlibatan satu keluarga dalam struktur pengurus yang dinilai tidak sehat bagi organisasi.
“KONI saat ini bukannya membaik, tapi justru mundur. Kita ingin KONI diisi oleh orang-orang yang mumpuni, bukan dikelola seperti usaha keluarga,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar dana hibah yang diterima KONI digunakan sesuai peraturan yang berlaku.
Sebab jika disalahgunakan, yang paling dirugikan adalah para atlet yang telah berjuang mengharumkan nama daerah.
“Mereka adalah aset bangsa. Jangan sampai perjuangan mereka diabaikan hanya karena kesalahan pengelolaan,” tandasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)