• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Mei 21, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Semarang Hari Ini

Oknum Kejaksaan dan Polrestabes Semarang Diduga Dapat Jatah Ratusan Juta dari Korupsi Mbak Ita

Sekar Sari by Sekar Sari
Selasa, 29-Apr-2025
in Semarang Hari Ini, Hukum dan Kriminal
Ketiga saksi yakni para Camat Semarang dalam sidang Martono yang diduga sebagai penyuap Mbak Ita dan Alwin, Senin, 28 April 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Ketiga saksi yakni para Camat Semarang dalam sidang Martono yang diduga sebagai penyuap Mbak Ita dan Alwin, Senin, 28 April 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Saksi sidang Mbak Ita mengungkapkan adanya sejumlah uang yang diberikan kepada oknum Kejaksaan dan Polrestabes Semarang.

Hal tersebut diungkapkan Eko Yuniarto dalam sidang kasus korupsi atau dugaan penyuapan dan gratifikasi oleh Martono Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Indonesia (Gapensi) Semarang kepada Mbak Ita dan Alwin.

Selain Eko Yuniarto Camat Gayamsari, dalam sidang tersebut juga hadir Suroto Camat Genuk dan Ronny Tjahjo Nugroho Camat Semarang Selatan.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat meninjau SPPG di Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, pada Senin, 19 Mei 2025. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

Perluas MBG, Bupati Semarang Dukung Percepatan Pembentukan SPPG

20 Mei 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat memberi keterangan di Balai Kota Semarang pada Senin, 19 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Semarang Pertimbangkan Opsi Kirim Kreak ke Barak Militer

19 Mei 2025

Saat ditanya terkait siapa saja yang mendapat uang pengondisian proyek oleh Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi, Eko menjelaskan bahwa diantaranya adalah oknum Kejaksaan dan Polrestabes.

“Izin. Kami ke institusi tetapi melalui personal. Kami hanya menyatakan untuk yang dua lembaga, Bapak. Yaitu yang satu di Polrestabes, yang satunya adalah di Kejaksaan,” ujar Eko dalam sidang tersebut pada Senin, 28 April 2025.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa oknum-oknum tersebut memiliki jabatan yang berpengaruh terhadap kasus-kasus korupsi.

“Jadi yang Kejaksaan Kasi Intel. (Kalau) Polrestabes izin, Kanit Tipikor,” ujarnya.

Saksi Sebut Suami Mbak Ita Minta Rp 16 Miliar ke Camat se-Kota Semarang

Sedangkan saat ditanya terkait siapa yang memerintahkannya untuk menyerahkan uang tersebut, Eko menjawab adalah Ade Bakti eks Camat Gajah Mungkur.

“Siap, pada waktu Pak Ade Bakti, bahwa itu dari Pak Martono untuk diserahkan ke sana. Mohon izin pada waktu itu Pak Martono juga menyampaikan bahwa untuk yang menyerahkan adalah diharapkan dengan ketua paguyuban langsung,” ujarnya. 

Eko mengaku bahwa dirinya dan Ade Bhakti menyerahkan uang tersebut kepada oknum-oknum yang ada di Kejaksaan  dan Polrestabes.

“Saya dan Pak Ade pada waktu itu, tetapi Pak Martono yang berkomunikasi dengan pihak-pihak institusi itu, bahwa yang bersangkutan minta yang menyerahkan adalah dari Ketua Paguyuban bukan dari Gapensi,” ujar Eko.

Kemudian, saat ditanya tentang apakah penyerahan tersebut merupakan perintah daripada Mbak Ita, Eko menjawab bahwa tidak ada perintah.

“Tidak ada (perintah dari Bu Ita). Untuk menyerahkan itu, dari Pak Martono untuk menyerahkan melalui Pak Ade,” tuturnya.

Selanjutnya Eko juga mengungkapkan bahwa pemberian jatah tersebut juga telah dilakukan oleh Ketua Paguyuban yang terdahulu, ia mengaku hal tersebut telah turun menurun.

“Siap. Izin menyampaikan bahwa memang sejak dulu memang ada kegiatan-kegiatan yang diperuntukkan untuk para pejabat Forkopimda. Jadi kami hanya meneruskan itu. Mohon izin. Kami hanya mengikuti itu untuk nominal ini sudah disesuaikan dengan apa yang dilakukan oleh yang sebelum-sebelumnya,” tuturnya.

Sedangkan Ketua Tim Penasihat Hukum Martono, Nur Seto menyatakan bahwa nominal yang diberikan kepada oknum Kejaksaan dan oknum Polrestabes ada dikisaran Rp 160 Juta.

“Masuknya gratifikasi, nominalnya sekitar Rp 160 an (juta) ya. Kalau dari keterangan saksi memang sudah diserahkan ke Kepolisian, termasuk ke Kejaksaan,” tuturnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita SemarangKasus KorupsiMbak ItaSemarang Hari Ini
Previous Post

Polemik Relokasi Pasar Pagi Salatiga, Pedagang: Memindahkan Perekonomian Tidak Mudah

Next Post

Kudus Borong 3 Penghargaan di TOP BUMD Awards 2025, Bupati Sam’ani Ucap Syukur

Post Terkait

POTRET: Pelaku tawuran geng remaja putri di Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Senin, 20 Mei 2025. (Humas Polrestabes Semarang/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Pelaku Tawuran Geng Remaja Putri di Semarang Dikirim ke Panti Pelayanan Sosial

by Ulfa Puspa
21 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Polrestabes Semarang mengungkap identitas kasus tawuran geng remaja putri di Jalan Kokrosono yang sempat viral di media...

Read moreDetails
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi dari perwakilan penjaga pintu air yang melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Jateng pada Senin, 19 Mei 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Jamin Status Kerja Penjaga Pintu Air

19 Mei 2025
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi (tengah) meninjau pelaksanaan program TMMD di Kelurahan Pakintelan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, pada Senin, 19 Mei 2025. (Dok. Humas Pendam IV/Diponegoro/Lingkarjateng.id)

Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Pelaksanaan TMMD di Gunungpati Semarang

19 Mei 2025
blora 5

Beraksi di Blora, 3 Pelaku Curanmor Dibekuk Usai Gasak Puluhan Motor

19 Mei 2025
Luapan sungai membanjiri Perumahan Sraten Permai di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Perumahan Sraten Langganan Banjir, Warga Minta Pemkab Semarang Normalisasi Sungai

18 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

GELAR PELATIHAN: Perwakilan RSU Kartini Jepara, dr. Nasichatun Nisa menyampaikan materi Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia) PPNI Kudus, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Gelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi

by Ulfa Puspa
21 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menggelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di...

Read moreDetails
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam Sambutannya saat menghadiri Pertemuan Lintas Sektor Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Penanggulangan Dengue di Hotel @Hom Kudus, Selasa, 20 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

251 Kasus DBD di Kudus, Bupati Sam’ani Ajak Stakeholder Cegah Penyebaran

20 Mei 2025
OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

17 Mei 2025
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025

BERITA TRENDING

Plt. Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Blora Siapkan Lahan Kampus UNY, Ini 4 Lokasi Potensialnya

by Rosyid
18 Mei 2025

BLORA, Lingkarjateng.id - Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora mengungkapkan empat kecamatan yang potensial untuk pembangunan...

Read moreDetails
KUMUH: Tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan di sepanjang jalan di perbatasan Desa Bulugede dan Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal segera Buat Perbup Penanganan Sampah, Pelanggar akan Disanksi

20 Mei 2025
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati. (Humas Dinkop UMKM Pati/Lingkarjateng.id)

Bolehkah Perangkat Desa Jadi Pengurus Kopdes Merah Putih? Ini Kata Dinkop UMKM Pati

25 April 2025

Post Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Nunuk Dartini. (Dok. Disdik Salataiga/Lingkarjateng.id)

Disdik Salatiga Izinkan Sekolah Adakan Outing Class dengan Sejumlah Syarat

21 Mei 2025
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

10 Kecamatan Dikepung Banjir, Wabup Blora: Faktor Alam

21 Mei 2025
Jajaran Komisi D DPRD Kendal saat melakukan sidak di UPTD Puskesmas Patean, Kabupaten Kendal, baru-baru ini. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Dorong Pemkab Kendal Alokasikan Anggaran Pengadaan Ambulans

21 Mei 2025
Wagub Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meninjau banjir di Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, pada Rabu, 21 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Tangani Banjir Grobogan, Wagub Jateng Taj Yasin Siapkan Normalisasi Sungai

21 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya