JEPARA, Lingkarjateng.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton dengan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Jepara-Kudus Km 20 Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Selasa, 22 April 2025.
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, mengungkapkan bahwa kronologi kecelakaan bermula saat truk berjenis Hino Tractor Head bernomor polisi B-9056-BEI yang dikendarai BEP (33) warga Desa Polaman, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, melaju dari arah Jepara ke Kudus (barat ke timur) dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) Peti Kemas, truk tronton itu menabrak cabang pohon mahoni di bahu jalan sebelah kiri.
Pada saat bersamaan, kata AKP Dion, di belakang truk itu melaju motor Honda Vario bernomor polisi K-5844-BBC yang hendak menyalip dari sebelah kanan.
Karena jarak yang sudah dekat, cabang pohon yang patah itu menimpa pengendara motor tersebut hingga terjatuh di bawah kolong truk dan mengenai ban.
“Pengendara motor yaitu SB (38) warga Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, mengalami luka terbuka pada bagian paha kaki sebelah kiri, curiga patah tulang pada bahu sebelah kiri, dan curiga patah tulang pada paha kaki sebelah kiri,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa korban langsung dibawa ke RSI Sunan Kudus untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihaknya pun mengimbau para pengendara mobil maupun sepeda motor untuk selalu berkonsentrasi dan berhati-hati saat berkendara di jalan. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)