KENDAL, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menyampaikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kendal tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal pada Senin, 28 April 2025.
Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menyampaikan bahwa dewan telah membahas LKPJ Bupati Kendal Tahun 2024 melalui panitia khusus dan telah menyelesaikan tugasnya sesuai jadwal yang telah ditentukan badan musyawarah DPRD Kendal.
“Dalam melaksanakan tugasnya, panitia khusus telah melaksanakan rapat kerja, konsultasi dan koordinasi dalam rangka untuk memperkaya materi pemahaman terhadap ruang lingkup rekomendasi atau catatan DPRD Kabupaten Kendal terhadap LKPJ Bupati Kendal Tahun 2024,” ujar Mahfud.
Panitia khusus juga telah memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk klarifikasi data dan capaian kinerja yang kurang maksimal atau tidak tercapai.
“Selain itu, juga telah meminta saran, pendapat dari pakar atau tenaga ahli,” tambahnya.
Panitia Khusus 2, Khasanudin, menyampaikan pihaknya menyoroti terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kendal.
“Jadi pada tahun 2024 lalu, hanya tercapai sekitar 92 persen dan itu menjadi catatan kami DPRD Kendal,” ujarnya.
Seharusnya, menurut Khasanudin, ada inovasi yang dilakukan supaya target 100 persen bisa tercapai pada tahun 2025.
“Harusnya itu ada inovasi yang lebih untuk mencapai target 100 persen di tahun 2025 ini,” ucapnya.
Dia mengatakan PAD yang lebih baik, bisa meningkatkan infrastruktur kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan LKPJ yang disampaikan kepada DPRD tidak hanya merupakan progress report atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas bersama antara ekseskutif fan legislatif.
“Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dari DPRD, akan Kami perhatikan dan tindaklanjuti bersama OPD terkait,” ujar Bupati Tika.
Bupati Tika berharap rekomendasi DPRD mampu meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam melayani masyarakat dan memajukan Kabupaten Kendal.
“Selanjutnya, kami berharap sinergitas dan kolaborasi serta upaya bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD serta segenap stakeholder di Kabupaten Kendal dapat terus dikembangkan untuk mewujudkan Visi dan Misi sesuai RPJMD Tahun 2025-2029,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)