JEPARA, Lingkarjateng.id – Aktivitas tambang galian C yang beroperasi di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, kembali menuai protes dari warga setempat.
Warga sekitar pun langsung mengeluhkan aktivitas tambang galian C kepada Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat melakoni program “Bupati Ngantor di Desa” di Balai Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, pada Selasa, 15 April 2025.
Terdapat empat tambang galian C yang aktif beroperasi di desa tersebut, yang semuanya telah mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Kepala Desa (Kades) Sumberrejo, Noor Faqih, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat empat tambang galian C yang aktif beroperasi di desa setempat dengan status telah mengantongi izin resmi.
“Galian C ada empat, sebenarnya sudah masuk dalam ranah dinas. Ini semua yang menangani dinas,” kata Noor Faqih.
Sebelumnya, pada 10 Januari 2025 lalu, ratusan warga dari Dukuh Toplek dan Pendem, Desa Sumberrejo, menggelar aksi protes menolak aktivitas tambang yang dijalankan oleh CV. Senggol Mekar GSMD.
Mereka khawatir aktivitas pertambangan dapat mengancam sumber air yang menjadi kebutuhan warga Desa Sumberrejo dan saluran irigasi pertanian di Desa Clering.
Para warga mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas tambang yang menyebabkan risiko longsor, banjir, dan kerusakan rumah akibat getaran alat berat.
Pasalnya, eksplorasi tambang yang dilakukan hanya berjarak 50 meter dari bendungan irigasi yang menyebabkan limbah tambang dapat masuk ke bendungan. Para warga khawatir dalam waktu satu tahun, bendungan tersebut tidak dapat menampung air lagi.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyatakan komitmennya untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan mendengarkan aspirasi masyarakat agar aktivitas tambang tidak merugikan mereka.
“Kami akan melihat kondisi lapangan dan mendiskusikan langkah-langkah yang perlu diambil agar tidak timbul keluhan dari masyarakat,” kata Mas Wiwit, sapaan akrabnya.
“Semua permasalahan akan kami selesaikan secara permanen, termasuk keluhan warga terkait tambang ilegal, akan kami tertibkan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)