PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati, Sudewo, resmi melantik Riyoso menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati pada Jumat, 25 April 2025.
Pelantikan Riyoso sebagai Kepala DPUTR yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati itu didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Pati Nomor 821:/0398 Tahun 2025.
Dalam surat tersebut, Bupati Sudewo mengukuhkan Riyoso yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt.) menjadi pejabat definitif Kepala DPUTR Pati.
Bupati Sudewo mengatakan bahwa pelantikan Riyoso sebagai Kepala DPUTR Pati dilakukan dengan asas keadilan. Menurutnya, Riyoso seharusnya dilantik pada pertengahan tahun 2023 lalu. Namun, kata Sudewo, pelantikan tersebut terkendala proses yang tidak dituntaskan.
Sudewo berharap kepada Riyoso yang saat ini resmi menjabat Kepala DPUTR agar bisa melaksanakan tugas dengan baik terkait penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Pati.
“Pak Riyoso harus melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya untuk menjalankan penanganan infrastruktur jalan, supaya pekerjaannya bagus, sesuai dengan spek, sesuai yang direncanakan, dan sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” katanya.
Sudewo pun menginstruksikan kepada Riyoso untuk mengawasi segala proyek infrastruktur jalan agar pelaksanaannya sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan.
“Itu harus, kualitas pekerjaannya harus bagus, harus detail, turun ke bawah materialnya dicek, volumenya dicek, semuanya harus dicek, standar kualitasnya. Saya tidak ingin ada penyimpangan-penyimpangan pada saat pelaksanaannya,” pungkas Sudewo.
Selain resmi menjabat sebagai Kepala DPUTR, Riyosa saat ini juga merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP Kabupaten Pati. (Lingkar Network | Mutia Parasti – Lingkarjateng.id)