KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, akhirnya angkat bicara terkait unggahan video Wakil Bupati (Wabup) Bellinda Putri Sabrina Birton yang menuai sorotan publik.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @bellindabirton pada Kamis, 24 April 2025, Bellinda menyambangi pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Simpang Tujuh. Bellinda meminta para pedagang yang bukan ber-KTP Kudus untuk segera melakukan perpindahan domisili jika ingin tetap berdagang di lokasi tersebut.
Video tersebut memancing berbagai reaksi warganet. Sejumlah komentar mempertanyakan keadilan kebijakan tersebut, sementara yang lain mendukung langkah Bellinda dalam menata kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.
Menanggapi hal itu, Bupati Sam’ani menegaskan bahwa penertiban PKL tetap akan dilakukan, namun dengan pendekatan yang manusiawi dan berorientasi pada penataan kota.
“Semua PKL itu kan ditertibkan, mereka menggelar dagangannya dengan baik, dengan tenang, maka ya evaluasi kan boleh ya,” ujarnya pada Jumat, 25 April 2025.
Soal prioritas untuk warga Kudus, Sam’ani menyatakan bahwa sebagai pemimpin daerah, perhatian kepada warga lokal adalah hal yang wajar.
“Itu yang diprioritaskan. Kan saya dan Mbak Bellinda, Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Apa salahnya memperhatikan warga Kudus? Bukan berarti kita mengusir lo ya (selain warga Kudus), nda. Tapi kalau KTP-nya warga Kudus biar berkontribusi untuk warga Kudus,” katanya.
Sam’ani juga membantah tudingan adanya penggusuran PKL di kawasan Alun-alun Kudus.
“Nda ada, kalau di Kudus, kalau digusur udah digusur sejak lama,” tegasnya.
Terkait penataan, Pemkab Kudus berkomitmen mengatur zona dagang tanpa menghilangkan mata pencaharian para PKL.
“Kami masih punya hati, tetep jualan, tapi ya ada areanya,” ujarnya.
Dalam waktu sepekan ke depan, pihaknya akan melakukan sosialisasi penertiban kepada PKL. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)